Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Pelajar Curi Laptop di Pagelaran, Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
April 21, 2024 5:31 pm
in Hukum & Kriminal
restorative justice

Kapolsek Pagelaran, AKP Totok Suprapto menyerahkan barang bukti kepada pihak SMPN 1 Pagelaran. Foto: Polsek Pagelaran

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Memanfaatkan libur Lebaran, tiga orang pelajar melakukan pencurian laptop serta alat elektronik di SMPN 1 Pagelaran pada Senin (8/4/2024) lalu. Kasus ini kemudian diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice.

Proses restorative justice dilakukan oleh Polsek Pagelaran dengan melibatkan pelapor, yakni pihak SMPN 1 Pagelaran. Penyelesaian perkara ditandai dengan dikembalikannya barang bukti berupa empat unit laptop dan lima unit charger kepada pelapor.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, serta keluarga untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Hal ini diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polsek Pageralan
Polsek Pagelaran menyelesaikan kasus pencurian melalui restorative justice. Foto: Polsek Pagelaran

Penyelesaian yang dilakukan pada Jumat (19/4/2024) di Mapolsek Pagelaran ini juga disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Di saat bersamaan, para anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Ampuni Pencuri Tabung Gas LPG dengan Restorative Justice

“Kami menyerahkan kembali barang bukti tindak pidana pencurian kepada pelapor karena sudah dilakukan penyelesaian melalui keadilan restorative,” kata Kapolsek Pagelaran, AKP Totok Suprapto, Minggu (21/4/2024).

Totok menerangkan pihak SMPN 1 Pagelaran melaporkan adanya pencurian sejumlah barang inventaris sekolah pada Senin (8/4/2024). Kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Pagelaran mengamankan tiga remaja asal Kecamatan Gondanglegi beserta barang curian yang belum sempat dijual.

“Kami berhasil mengamankan tiga pelajar laki-laki yang masih dibawah umur. Untuk laptop belum sempat terjual,” jelasnya.

Baca Juga: Lalui Pemeriksaan dan Restorative Justice, Pria yang Mengaku Bandar Narkoba Dipulangkan

Setelah mendapat keterangan dari para pihak yang terlibat, Polsek Pagelaran melakukan mediasi bersama pihak sekolah dan orang tua ketiga ABH. Semua pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice.

Pihak SMPN 1 Pagelaran sepakat tidak melanjutkan proses hukum pencuran barang yang terjadi. Sementara orang tua ABH berjanji akan membina dan mengawasi anaknya dengan lebih baik. Kesepakatan ini dituliskan dalam surat pernyataan yang ditandatangani semua pihak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curi laptoppelajar curi laptoppolsek pagelaranRestorative justiceSMPN 1 Pagelaran

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pasar pagi kota batu

Pj. Wali Kota Batu Pastikan Pedagang Pasar Pagi Pindah Segera di Awal April 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.