Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Kota Batu Tegur Tempat Hiburan Malam hingga PKL Bandel selama Ramadan 2024

Redaksi by Redaksi
April 1, 2024 3:32 am
in News
Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais saat sidak di tempat hiburan malam yang diduga tetap beroperasi selama Ramadan 2024. Foto: Istimewa

Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais saat sidak di tempat hiburan malam yang diduga tetap beroperasi selama Ramadan 2024. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu melalui Satpol Pamong Praja melakukan berbagai upaya untuk menjaga kekondusifan bulan suci Ramadan 2024. Seperti dilakukan dengan operasi penertiban pada sejumlah tempat hiburan malam yang bandel tetap beroperasi.

Seperti diketahui, Pemkot Batu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor : 303/486/422.117/2024 tentang Larangan dan Himbauan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Surat yang dikeluarkan sejak 11 Maret 2024 itu meliputi larangan beroperasi sejumlah usaha hiburan seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya. Termasuk usaha makanan dan minuman beroperasi pada siang hari.

Baca Juga: Pajak Usaha Hiburan Naik Berpotensi Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Kota Batu

Namun selama pelaksanaannya, Satpol PP melalui pengawasan intelijen masih mendapati beberapa usaha hiburan yang tetap beroperasi meski tidak secara terang-terangan.

Penertiban kepada sejumlah PKL melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP KWB
Penertiban kepada sejumlah PKL melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP KWB

”Indikasinya ada yang buka, tapi ketika kami datangi tidak ada pengunjung sama sekali. Ada yang juga setengah tutup, setengah buka,” kata Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais, Senin (1/4/2024).

Laporan tersebut, kata Rais berasal dari laporan masyarakat juga pantauan intel. Atas laporan itu, pihaknya langsung memberikan surat teguran untuk peringatan. Pasalnya, selama 2 minggu pertama pihaknya juga sudah dilakukan masa sosialisasi.

Baca Juga: Tempat Usaha di Kota Malang Izinnya Restoran Tapi Sajikan Miras Layaknya Klub Malam

Selain memberikan peringatan terhadap hiburan malam, Satpol PP memberikan surat peringatan tertulis kepada 24 PKL. Dalam operasi penertiban ini pihaknya sudah menyita 12 KTP untuk dimintai keterangan lebih lanjut, untuk hadir di Kantor Satpol PP Kota Batu, Senin (1/4/2024) hari ini.

Pedagang ini diketahui masih nekat berjualan di sejumlah tepi jalan-jalan protokol yang berpotensi mengganggu keindahan dan ketertiban kota. Hal ini ditemukan saat Opsgab yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan jajaran TNI-Polri.

Abdul Rais menjelaskan dalam operasi gabungan tersebut pihaknya menyasar dua lokasi yang sering dijadikan objek mangkal PKL seperti di Jalan Munif atau Alun-alun Kota Batu dan Jalan Diponegoro.

Kendati demikian, penertiban yang dilakukan ini dilakukan secara persuasif. Mereka diminta datang ke Kantor Satpol PP Kota Batu untuk menjalani sosialisasi dan pembinaan.

“Jika ada PKL yang tidak mau kerja sama, kami akan menindak tegas agar yang bersangkutan berhenti beroperasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam isi SE Ramadan ini berisi imbauan larangan beroperasi sementara selama Ramadan bagi usaha tertentu. Imbauan pertama ditujukan kepada tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan lain sejenisnya.

Kedua kepada pengelola restoran, rumah makan, cafe dan usaha sejenisnya melayani dengan cara memasang penutup/tirai agar tidak terlihat di muka umum pada siang hari.

Ketiga, kepada masyarakat yang melaksanakan penjualan takjil dan/atau pemberian takjil gratis agar mengikuti aturan berlaku dengan tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak melaksanakan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan.

”Pelaksanaan ini diawasi ketat oleh jajaran Satpol PP untukmelakukan pengawasan dan penertiban di lapangan dengan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan TNI,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Aries berharap masyarakat dapat menumbuhkan tolerans dan saling menghormati selama bulan ramadan agar ibadah yang dilakukan umat muslim berjalan tenang.

“Ini jadi komitmen bersama menjaga Kota Wisata Batu agar tetap aman, nyaman dan tertib, selama bulan suci Ramadan. Termasuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

“Semoga apa yang kita niatkan ini semata-mata agar ibadah di Bulan Suci Ramadan pada tahun 2023 berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga kita digolongkan menjadi orang-orang yang saleh,” kata Aries.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuRamadanSatol PPTempat Hiburan Malam

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pentingnya menjaga kesehatan mental dan tips dari psikolog /Foto: pexels.com/Cottonbro Studio

Mengapa Menjaga Kesehatan Mental Itu Penting? Simak Alasannya dan Tips dari Psikolog Berikut Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.