Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pajak Usaha Hiburan Naik Berpotensi Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2024 3:08 pm
in Bisnis
Ilustrasi pajak usaha hiburan naik di Kota Bat

Ilustrasi pajak usaha hiburan naik di Kota Batu. Foto: Getty Images

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah RI mewacanakan pajak usaha hiburan dinaikkan dari semula 25 persen menjadi 40 hingga 75 persen. Jika kebijakan itu terealisasi, maka tidak hanya pelaku usaha hiburan yang tercekik, tapi juga berdampak pada kunjungan wisata ke Kota Batu, Jawa Timur.

Seperti diketahui, kebijakan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU tersebut mengatur tentang PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar hingga mandi uap atau spa.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Mendengar hal itu, sejumlah pelaku usaha hiburan yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Hiburan (Pahiba) Kota Batu merasa keberatan dengan kenaikan pajak tersebut. Apalagi jika mencapai 75 persen.

Baca Juga: 5 Artis Asal Malang yang Sukses di Dunia Hiburan

”Kalau naik sampai segitu ya bisa-bisa kami gulung tikar cepat. Orang sekarang saja gak ramai-ramai sekali. Bagi kami, kenaikan ini memberatkan sekali,” kata Operasional Manager salah satu pusat hiburan malam di Kota Batu, Rudi Kuncoro, Jumat (19/1/2024).

Ketua Pahiba, Mustakim menambahkan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan banyak kondisi yang dialami banyak pelaku usaha hiburan. Seperti banyaknya pelaku usaha di Kota Batu yang memiliki tempat usaha tapi dengan sistem sewa.

Jika dinaikkan, kata Mustakim. maka bukan tidak mungkin harga sewa seperti usaha karaoke misalnya, juga akan dibebankan kepada konsumen yang rata-rata juga adalah wisatawan. Belum lagi mereka masih harus menyewa hotel dan lain-lain.

Baca Juga: 12 Aplikasi Nonton Film Gratis, Nikmati Hiburan Tanpa Batas Saat Santai

”Ya, itu sudah jelas. Mereka akan keberatan. Pajak 10 persen saja sudah berat, apalagi 40 persen. Takutnya, nanti ini juga akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan dan okupansi di Kota Batu. Kita semua ini kan hidup dari pariwisata mau gak mau,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai juga berpendapat yang sama. Bahwa wacana kenaikan pajak usaha hiburan ini perlu dikaji ulang. Ini juga senada dengan permintaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Aries berharap kebijakan itu bisa menjadi perhatian bersama agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kondisi di daerah, terutama Kota Batu yang bergantung pada sektor pariwisata, termasuk di dalamnya juga usaha hiburan.

“Kenaikan PBJT jasa hiburan ini tentu memberatkan sekali ya bagi sektor pariwisata. Apalagi Kota Batu selama ini pendapatan daerahnya juga bergantung pada sektor tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu pada 2023 lalu berhasil menembus target 10 juta orang. Naik signifikan jika dibanding pada 2022 di angka 8 juta wisatawan. Tahun ini, Pemkot Batu menargetkan kunjungan wisatawan ke Kota Batu bisa tembus 12 juta wisatawan.

“Jangan sampai, akibat kebijakan tersebut pada akhirnya mengganggu frekuensi jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Kota Batu,” harapnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota batuPajakPajak Usaha Hiburan

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi sekte pemuja setan di Kota Malang

Imbas Viral Sekte Pemuja Setan, PHRI Kota Malang Imbau Pihak Hotel Kantongi Perizinan Kegiatan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.