Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2024 Lengkap dengan Besarannya di Sini!

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2024 9:10 am
in News
Informasi tentang jadwal dan besaran pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan di tahun 2024 /Foto: pixabay.com/Iqbalstock

Informasi tentang jadwal dan besaran pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan di tahun 2024 /Foto: pixabay.com/Iqbalstock

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 di tahun 2024 ini selain Tunjangan Hari Raya (THR).

Gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan diberikan bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 14 Tahun 2024 disebutkan gaji ke-13 ASN hingga pejabat negara akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: Direktur Baru Poltekom Malang Mulai Buka Suara

Namun apabila sampai bulan tersebut belum dapat dibayarkan maka pencairan gaji dilakukan setelah bulan Juni 2024. Nantinya nominal gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh tanpa adanya potongan atas iuran apapun.

Kemudian mengenai pajak penghasilan berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang akan ditanggung pemerintah.

Penerima Gaji ke-13 Tahun 2024

1. Aparatur Negara

– PNS

– Calon PNS

– PPPK

– TNI

– Polri

– Pejabat Negara

Baca Juga: Khofifah Ikut Ngalap Berkah di Haul Akbar ke-9 Riyadlul Jannah

2. Pensiunan

– Pensiunan PNS

– Pensiunan TNI

– Pensiunan Polri

– Pensiunan Pejabat Negara

3. Penerima Pensiunan

– Janda/duda/anak dari PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia

– Janda/duda/anak dari pensiunan PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia

– Orang tua dari PNS, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia sebab tidak mempunyai istri/suami/anak

4. Penerima Tunjangan

– Veteran

– Kehormatan Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

– Penghargaan Perintis Pergerakan Kebangsaan atau Kemerdekaan

– Janda/duda dari ketiga penerima tunjangan di atas

– Bekas tentara Koninklij Nederland Indonesiasch Leger atau Koninklijk Marine

– Pensiunan janda/duda/anak dari penerima tunjangan Polri atau TNI

– Pokok janda/dida/anak dari penerima tunjangan pokok prajurit TNI atau Polri

– Pokok orang tua prajurit TNI atau Polri yang meninggal dunia saat bertugas (tidak memiliki istri atau anak)

– Cacat bagi PNS, pejabat negara, TNI dan Polri

Besaran Gaji ke-13 ASN Tahun 2024

THR ASN yang nantinya dibayarkan sesuai dengan ketentuan berdasarkan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. Hal ini hanya berlaku sebagai penentu kepastian besaran pembayaran THR dan bukan sebagai dasar perhitungan.

Ada dua jenis sumber gaji ke-13 ASN yang dijadwalkan akan diberikan kepada PNS dan aparatur negara lain di antaranya:

1. APBN

Untuk sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) komponen penghasilannya terdiri dari:

– Gaji Pokok

– Tunjangan Keluarga

– Tunjangan Pangan

– Tunjangan Jabatan atau Umum

– Tunjangan Kinerja

2. APBD

Sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besaran komponen penghasilan sebagai berikut:

– Gaji Pokok

– Tunjangan Keluarga

– Tunjangan Pangan

– Tunjangan Jabatan atau Umum

– Tambahan penghasilan sebagai yang diterima dalam 1 bulan gaji

Demikian informasi tentang jadwal dan besaran pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan di tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNGaji Ke-13Gaji Ke-13 Tahun 2024THRTunjangan Hari Raya

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Petugas melakukan pemadaman di tempat pengolahan sampah yang terbakar. Foto: Damkar Kabupaten Malang

Pengolahan Barang Bekas di Kepanjen Kebakaran Akibat Puntung Rokok

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.