Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pemilih dari Luar Wilayah Ikut Nyoblos, 5 TPS di Kabupaten Malang Pemungutan Suara Ulang

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 1:33 pm
in Politik
Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Jumat (23/2/2024).

PSU ini dilakukan karena di TPS tersebut terdapat pemilih dari luar wilayah yang ikut mencoblos pada 14 Februari 2024 lalu.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Lima TPS yang melakukan PSU in tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Pakis, Pujon, dan Sumberpucung. Di Kecamatan Pakis, PSU digelar di TPS 04, Desa Sekarpuro.

Baca Juga: Potensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Kota Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Di Kecamatan Pujon, PSU digelar di TPS 03 Desa Bendosari. Sementara di Kecamatan Senggreng, PSU digelar di TPS 02, 04, dan 16 Desa Senggreng.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan bahwa ada keterbatasan pemahaman dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS sehingga mereka mempersilakan pemilih dari luar wilayah untuk masuk, meski seharusnya mereka tidak bisa mencoblos di sana.

Di TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis tercatat ada pemilih dari luar Desa Sekarpuro yang ikut mencoblos hanya dengan menunjukkan KTP dan dianggap sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga: KPU Kota Malang Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS, Ini Jadwalnya

Padahal, untuk masuk dalam DPK, pemilih harus berdomisili di desa yang sama dengan TPS tempat ia mencoblos.

“Pemilih di luar Sekarpuro itu diizinkan masuk dan diberikan lima surat suara karena dianggap sebagai DPK. Padahal yang dimaksud DPK mereka yang memiliki KTP-el dan warga setempat, tapi tidak terdaftar dalam DPT,” ujar Anis saat ditemui di sela penyelenggaraan PSU di Kantor Desa Sekarpuro, Jumat (23/2/2024).

PSU di TPS 04 Desa Sekarpuro ini dilakukan untuk lima surat suara karena pemilih yang mencoblos tadi hanya berasal dari luar Desa Sekarpuro tapi masih dalam lingkup Kecamatan Pakis.

Ini berarti para pemilih di TPS 04 Desa Sekarpuro yang mengikuti PSU ini mencoblos lima surat suara seperti saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu.

Sementara itu, PSU di TPS 03 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dilakukan untuk empat surat suara. Hanya surat suara DPRD Kabupaten Malang yang tidak diulang dalam PSU di Desa Bendosari ini.

Ini disebabkan ada pemilih dari kecamatan lain yang ikut mencoblos di TPS ini. Pada 14 Februari 2023, ia mendapatkan empat surat suara sehingga hanya empat surat suara ini saja yang perlu diulang pencoblosannya.

“Ada pemilih dari kecamatan yang berbeda tapi masih dalam satu kabupaten. Maka dia sebenarnya tidak bisa mendapat surat suara DPRD Kabupaten. Sehingga cuma empat (yang diulang). Ini untuk menjaga keaslian agar tidak ada yang tercurangi,” kata Anis.

Ia kemudian menyebut TPS 02 dan TPS 16 di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung hanya melakukan PSU untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Ini dikarenakan pemilih yang bermasalah berasal dari luar Provinsi Jawa Timur. Sehingga, mereka hanya mencoblos untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Lalu di TPS 04 Desa Senggreng dilakukan PSU untuk Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI. Ini dikarenakan pemilih yang bermasalah berasal dari luar Kabupaten Malang, namun masih dalam Provinsi Jawa Timur.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinePemilu 2024Pemungutan Suara UlangPSUTPS di Kabupaten Malang

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Update real count KPU Pileg 2024 DPRD Kabupaten Malang, PDI Perjuangan semakin melesat disusul PKB dan Gerindra/Foto: pemilu2024.kpu.go.id

Update Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kabupaten Malang, PDI Perjuangan Semakin Melesat Disusul PKB dan Gerindra

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.