Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

KPU Kota Malang Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS, Ini Jadwalnya

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2024 2:22 pm
in News
Pemungutan suara ulang

Ilustrasi pemungutan suara ulang di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah memutuskan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS yang ada di Kota Malang. Berikut lokasi dan jadwal pelaksanaan PSU yang akan digelar di Kota Malang.

Ketiga TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang di antaranya TPS 14, TPS 37 dan TPS 48. Untuk TPS 14 dan 37, terletak di Kelurahan Mojolangu. Sedangkan TPS 48 terletak di Kelurahan Jatimulyo.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Setidaknya, ada sekitar 760 pemilih yang bakal kembali melakukan pencoblosan ulang di 3 TPS yang tersebar di Kecamatan Lowokwaru itu.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan, pelaksanaan PSU dijadwalkan akan digelar pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang. Hari Sabtu dipilih karena merupakan hari libur kerja.

Dengan demikian, para pemilih bisa melakukan pencoblosan ulang tanpa menggangu aktivitas kerja. Sesuai regulasi, pelaksanaan PSU maksimal dilakukan H+10 pemilu.

Baca Juga: KPU Kota Malang Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

Adapun waktu pelaksanaan PSU di 3 TPS itu akan dilakukan sama seperti pemungutan suara sebelumnya, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Aminah mengatakan, pemungutan suara ulang di Kota Malang ini akan difokuskan pada pencoblosan calon presiden dan cawapres.

“Semuanya mengulang untuk surat suara jenis calon presiden dan wakil presiden. Karena data yang tidak cocok di situ,” kata Aminah, Kamis (22/2/2024).

Dia menjelaskan, PSU ini dilakukan karena ada pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) namun diberikan hak pilih di TPS tersebut. Dikatakan, ada sekitar 84 pemilih yang tak terdaftar dalam DPK.

Menurutnya, kesalahan teknis tersebut terjadi karena petugas yang ada di TPS kurang paham regulasi. Terlebih, petugas tersebut juga kebingungan usai mengalami tekanan dari para pemilih yang meminta hak pilih.

Baca Juga: Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS Kota Malang Terus Dikaji

“Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan PSU tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Kota Malang hingga pihak kepolisian untuk menunjang kelancaran PSU mulai keamanan hingga terkait kesehatan petugas.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: kpu kota malangPemungutan Suara UlangTPS

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kondisi area bekas bangunan pasar relokasi di Stadion Brantas yang sempat mangkrak, kini akan segera dilelang.

Bangunan Pasar Relokasi di Stadion Brantas akan Dilelang Senilai Rp179,7 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.