Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Jangan Sampai Salah Coblos! Berikut Tata Cara Mencoblos Surat Suara di Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2024 5:07 pm
in Politik
Informasi tata cara mencoblos surat suara di Pemilu 2024 mendatang agar suara dianggap sah /Foto: kpu.go.id

Informasi tata cara mencoblos surat suara di Pemilu 2024 mendatang agar suara dianggap sah /Foto: kpu.go.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG,Tugumalang.id – Artikel ini menyajikan informasi mengenai tata cara mencoblos surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang. Masyarakat menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerima 5 surat suara.

5 surat suara tersebut untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), surat suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Masing-masing surat suara memiliki tanda warna tertentu untuk memudahkan masyarakat dalam mencoblos. Namun jangan sampai masyarakat sembarangan mencoblos karena bisa jadi suara dianggap tidak sah karena kesalahan teknis dalam melakukan pencoblosan surat sura di bilik suara TPS.

Baca Juga: Berbarengan dengan Hari Tenang Pemilu, Klenteng Eng An Kiong Malang Rayakan Imlek dengan Sederhana

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tata cara melakukan pencoblosan surat suara di TPS harus disosialisasikan kepada pemilih agar suara dianggap sah.

Tata cara pencoblosan surat suara di Pemilu 2024 ini telah dituangkan dalam Pasal 353 Ayat 1 Undang-Undang Pemilu dengan tata cara sebagai berikut:

1.    Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;

2.    Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota;

3.    Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.

Baca Juga: Ratusan Jemaah di Malang Doakan Pemilu Damai Lewat Selawat Kebangsaan

Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024 Dalam Negeri:

1.    Pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih;

2.    Di lokasi TPS, pemilih akan diminta panitia untuk mengisi daftar hadir;

3.    Pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat formulir pemberitahuan (Model C-6), lalu tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih;

4.    Setelah dipanggil, pemilih dapat mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;

5.    Pemilih melakukan pencoblosan pada surat suara sesuai ketentuan;

6.    Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;

7.    Lalu, masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia;

8.    Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta, sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

Demikian informasi mengenai tata cara mencoblos surat suara di Pemilu 2024. Masyarakat diharapkan datang tepat waktu ke TPS yakni mulai pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Semoga bermanfaat!.

 

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: 14 FebruariCara mencoblosPemilu 2024Pilpres 2024

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
kung fu Panda

Kung Fu Panda 4: Misi, Karakter, dan Pemeran Film

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.