Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji ke PN Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024 12:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kejari Kota Batu terus mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021. Saat ini, progres penanganannya sudah dalam tahap penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II.

Dalam hal ini, Kejari Kota Batu menyerahkan dua tersangka yang sudah ditangkap sejak awal yakni Angga Dwi Prastya selaku pelaksana pekerjaan Direktur CV Punakawan dan Diah Aryati selaku konsultan pengawas di CV Diah Anugerah Pratama.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian menuturkan jika para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan.

Ferdian menjelaskan jika tahap II yang dimaksud dalam hal ini dilakukan berdasarkan dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 29 Januari 2024.

”Selanjutnya perkara tersebut nanti akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri tindak Pidana Korupsi Surabaya untuk disidangkan,” terangnya, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Selangkah Lagi Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidangkan

Lebih lanjut, salah satu pengusutan yang sedang diungkap adalah aliran dana korupsi yang diduga juga diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari.

Januar menambahkan jika salah satu caranya membongkar modus transaksi dana yang dikorupsi termasuk cara mereka mengalirkan uang korupsi itu.

Kartika sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 rekanan pihak swasta lain. Kartika selaku Kepala Dinas yang memiliki wewenang memeriksa hasil pekerjaan tidak bekerja semestinya. Sehingga mengakibatkan kerugian uang negara mencapai kurang lebih Rp 300 juta.Kasus Korupsi

Ferdian menjelaskan penyidik saat ini tengah mendalami modus operandi transaksional dana yang diduga dikorupsi para tersangka. Ini menyasar pada kemungkinan modus yang digunakan. Seperti sistem transfer, tunai dan sistem perantara, atau person to person.

”Iya, ini yang juga sedang kami dalami. Bagaimana mengetahui aliran dana yang tidak wajar. Kami masih terus mengumpulkan data dan memeriksa saksi-saksi,” kata Ferdian.

Seperti diberitakan sebelummya, Kadinkes Kota Batu Kartika Trisulandari ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/1/2024) bersama Abdul Khanif selaku pihak rekanan proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji.

Penetapan tersangka baru ini sebagai babak dua pengusutan kasus yang sudah diselidiki sejak 2022 lalu. Pada 11 Oktober 2023, Kejari Kota Batu telah menetapkan dua orang tersangka awal yakni Angga Dwi Prastya selaku pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati selaku konsultan pengawas.

”Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Sejauh ini, masih kita dalami juga soal aliran dana ini, apakah mengalir ke ASN atau pihak lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, penetapan tersangka ini tidak sekaligus melakukan penyitaan aset karena masih dalam tahap penghitungan kerugian uang negara dan untuk keperluan penyelidikan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kartika tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.003.195.065.

Baca Juga: Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Adapun, jumlah harta kekayaan itu didasarkan dari laporan terakhirnya pada 15 Februari 2023. Harta senilai Rp 3 miliar lebih tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.220.000.000, kemudian kas dan setara kas senilai Rp1.132.195.065.

Selain itu, Kartika juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp651.000.000. Alat transportasi itu terdiri dari 1 unit Mobil Honda HRV RU1 1.5 E CVT CKD Tahun 2017, motor Honda NC 1100 Vario JF13E/ Sepeda Motor tahun 2009, Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2018 dan Hyundai Stargazer Prime 4×2 AT tahun 2022.

“Belum ada penyitaan aset. Kami masih pendalaman dan perhitungan kerugian uang negara dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, jika terbukti bersalah, maka karier Kartika terancam di ujung tanduk. Ketika putusan hukumnya nanti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka Kartika terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Kendati begitu, Pemkot Batu tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: antikorupsiKasus Korupsi Puskesmas BumiajiKejarti Kota BatuKorupsipuskesmas bumiaji

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Akademisi UB

Jelang Pemilu 2024, Giliran Akademisi UB Serukan Pernyataan Sikap Soal Etika Demokrasi Indonesia

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.