Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kota Malang Lantik 2.452 Pengawas TPS Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024 2:31 pm
in Politik
Bawaslu Kota Malang melantik pengawas TPS Kota Malang. (Foto/dok. Bawaslu Kota Malang)

Bawaslu Kota Malang melantik pengawas TPS Kota Malang. (Foto/dok. Bawaslu Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bawaslu Kota Malang secara resmi telah melantik 2.452 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Ribuan Pengawas TPS itu dilantik serentak di masing masing wilayah kecamatan pada Senin (22/1/2024).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi menyampaikan, proses pelantikan Pengawas TPS telah digelar serentak di 5 kecamatan. Mulai di Gedung MCC (Blimbing), Aula FIA UB (Lowokwaru), Kantor Kecamatan Klojen (Klojen), Islamic Center (Kedungkandang) dan GOR Tirtasari (Sukun).

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: APK Caleg Ditutupi, Partai Nasdem Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Kota Malang

Pelantikan Pengawas TPS Kota Malang.
Pelantikan Pengawas TPS Kota Malang. (Foto/dok. Bawaslu Kota Malang)

“Total ada 2.452 Pengawas TPS yang kami lantik. Ini sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Kota Malang,” jelasnya.

Usai dilantik, ribuan Pengawas TPS tersebut langsung menjalani proses pembekalan atau orientasi tentang tugas dan fungsi utama hingga wewenang mereka sebagai pengawas TPS dalam Pemilu 2024 dari Bawaslu Kota Malang.

“Setelah itu, nanti mereka juga akan menjalani bimtek terkait pungut hitung dan rekap. Baru nanti mulai bertugas,” tuturnya.

Baca Juga: Gelar Perkuliahan Bersama, Fakultas Hukum Unikama Berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Malang

Dikatakan, ribuan Pengawas TPS itu akan bekerja mulai H-3 pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Salah satunya yakni mengawasi dan memastikan tak ada kampanye atau bahkan money politik dalam masa tenang Pemilu 2024.

Pelantikan Pengawas TPS Kota Malang.
Pelantikan Pengawas TPS Kota Malang. (Foto/dok. Bawaslu Kota Malang)

Namun dikatakan, mereka sudah mulai aktif sebagai Pengawas TPS sejak pelantikan pada 22 Januari 2024. Hanya saja, saat ini mereka masih menjalani proses pembekalan hingga bimtek agar benar benar memahami tugas dan fungsi utamanya.

Menurutnya, ribuan Pengawas TPS itu juga dalam proses tanggapan atau masukan masyarakat terhadap netralitas para pengawas TPS. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya Pengawas TPS yang mendukung salah satu caleg atau peserta Pemilu 2024.

Hanif menyampaikan bahwa jika dalam proses tanggapan atau masukan masyarakat terdapat Pengawas TPS yang ternyata adalah pengurus partai atau punya ikatan keluarga dengan penyelenggara KPPS atau PPS maka pengawas TPS akan gugur atau dicopot sebelum bertugas pada H-3 Pemilu 2024.

Untuk memenuhi kebutuhan Pengawas TPS jika ada yang gugur dalam proses tanggapan masyarakat, Bawaslu Kota Malang akan merekrut Pengawas TPS yang mengikuti seleksi sebelumnya.

“Karena kemarin jumlah pendaftar melebihi kebutuhan yakni 2.884 orang. Jadi jika ada yang gugur di proses tanggapan maka kami akan ambilkan dari yang pendaftar itu,” paparnya.

Di sisi lain, Hanif juga menjelaskan bahwa Pengawas TPS nantinya memiliki tugas yang vital dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Dikatakan, Pengawas TPS harus benar benar paham soal tugas dan fungsinya.

“Termasuk syarat sah perhitungan suara. Kemudian berkaca Pemilu 2019, ada potensi kesalahan kesalahan administratif. Ada pendaftar yang tak punya hak pilih tapi diberikan hak pilih,” paparnya.

“Pengawas TPS harus fokus disitu untuk memastikan semua tahapan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU. Lalu di perhitungan suara, Pengawas TPS juga akan menjadi rujukan jika ada sengketa,” lanjutnya.

Tak hanya itu, para Pengawas TPS juga didorong untuk menjunjung tinggi sikap netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Artinya, Pengawas TPS tak bisa terafiliasi dengan parpol atau peserta pemilu.

“Tentu kami akan terus menekankan para Pengawas TPS ini untuk menjaga netralitas. Mereka wajib netral sebab posisi mereka seperti wasit yang harus netral,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslubawaslu kota Malangkota malangPemilu 2024Pengawas TPS

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Rekomendasi 5 tempat wisata air di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang wajib dikunjungi wisatawan.

Ada Wisata Air dan Sensasi Ngopi di Pinggir Sungai, Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jabung Kabupaten Malang Wajib Dikunjungi!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.