Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Suami Mutilasi Istri di Kota Malang Dihantui Arwah Istrinya Sepanjang Malam

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2024 5:02 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka suami mutilasi istri di Jalan Serayu, Kota Malang.

Tersangka suami mutilasi istri di Jalan Serayu, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu, Kota Malang memberikan pengakuan telah dihantui arwah istrinya. Tersangka berinisial JM (61), suami mutilasi istri itu mengaku dihantui arwah istrinya sepanjang malam usai membunuh dan memutilasi istri menjadi 10 bagian pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Tersangka melalui kuasa hukumnya, Guntur Putra Abdi Wijaya menyampaikan bahwa setelah selama sekitar 6 jam memutilasi istrinya sejak siang hari, tersangka langsung dihantui arwah istrinya pada malam hari.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Sepanjang malam, suami mutilasi istri itu mengaku tak tenang dan bisa tidur. Bayang bayang istrinya terus bermunculan. Terlebih, potongan tubuh istrinya juga masih berada di sebuah ember yang diletakkan di teras rumahnya.

“Gak tidur. Katanya dihantui terus sama si korban, dibayang bayangi sama si korban,” ungkapnya dalam konferensi pers update kasus pembunuhan dan mutilasi itu pada Kamis (4/1/2024).

Esok harinya, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Blimbing untuk mengungkapkan perbuatannya. Menurutnya, penyerahan diri itu juga atas desakan dari arwah istrinya.

Baca Juga: 5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Dipotong Jadi 10 Bagian

“Jadi malam itu, saat dihantui, dia (tersangka) ngasih penjelasan kalau disuruh nyerahkan diri,” ujarnya.

Guntur menyampaikan bahwa tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi dalam kondisi psikologis yang kurang baik. Tersangka merasa kesal dan amarah yang menggebu gebu hingga membuatnya gelap mata.

“Tersangka saat itu membabi buta seperti kerasukan. Tapi pada dasarnya tersangka sudah sadar dengan apa yang dia lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, tuduhan adanya orang ketiga yang memicu amarah tersangka kepada korban hingga saat ini belum bisa dibuktikan. Dikatakan, orang ketiga itu sebagai spekulasi tersangka saja.

“Sudah ditanyakan saat kami dampingi, tapi kecemburuan itu belum bisa ada bukti sama sekali. Tersangka hanya menganalisa saja,” tandasnya.

 

Baca berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkota malangMutilasiSuami Mutilasi Istri

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Tersangka mutilasi istri di Kota Malang harus didorong dengan kursi roda usai ambruk.

Tersangka Mutilasi Istri di Kota Malang Tertunduk Lemas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.