Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Suami Mutilasi Istri di Kota Malang Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2024 4:01 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus suami mutilasi istri di Kota Malang.

Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus suami mutilasi istri di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pensiunan PLN berinisial JM (61) yang juga suami mutilasi istri di kediamannya Jalan Serayu, Kota Malang, pada Sabtu (30/12/2023) terancam hukuman mati. Tersangka terseret pasal berlapis.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa korban sempat meninggalkan rumah karena tak betah dengan sikap tempramental tersangka yang juga kerap melakukan kekerasan.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: 5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Dipotong Jadi 10 Bagian

Setelah lebih dari 5 bulan tinggal di Bali, korban ditemukan tersangka sedang mengikuti kegiatan getering di Taman Krida Budaya Kota Malang pada 30 Desember 2023. Tersangka langsung memaksa korban untuk pulang.

Barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang.
Barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Saat tiba di rumah, keduanya terlibat percekcokan. Tersangka menuduh korban memiliki orang ketiga. Namun tuduhan itu tidak terbuktikan hingga tersangka gelap mata dan memukul kepala korban.

Baca Juga: Begini Kronologi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Saat terjatuh, korban dicekik dengan tongkat kayu hingga tewas. Kemudian tersangka memutilasi korban menjadi 10 bagian dan meletakkannya di sebuah ember.

“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel, tapi dia juga ngaku dirasuki setan,” ungkapnya, Selasa (2/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, Danang mengatakan bahwa tersangka tak memiliki gangguan kejiwaan.

Kemudian salah seorang saksi menerangkan bahwa tersangka pernah bercerita memiliki keinginan untuk menghabisi korban saat berjumpa dengan korban.

“Dari alat bukti yang kami sita, ada dugaan mutilasi ini sudah direncanakan. Karena pelaku sudah menyiapkan peralatan seperti kantong kresek ukuran besar, diduga untuk menghilangkan jasad korban,” bebernya.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3, sub pasal 338, sub pasal 340, sub pasal 44 ayat 3 UU No.23/2004 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.

Baca berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangHeadlineHukuman Matikota malangPembunuhanSuami Mutilasi Istri

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Barang bukti ember dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. Tersangka mutilasi menunjukkan pada temannya.

Tersangka Mutilasi di Kota Malang Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh Istrinya ke Teman

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.