Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Cemburu Buta hingga Ngaku Kerasukan Setan

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2024 3:33 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023). Cemburu buta disebut sebagai motif pembunuhan dan mutilasi itu. Tersangka juga sempat mengaku kerasukan setan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JM (61) gelap mata karena tak bisa membuktikan ada orang ketiga hingga nekat menghabisi nyawa istrinya.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Baca Juga: Begini Kronologi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

“Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan,” ucapnya, Selasa (2/12/2023).

Sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, Danang mengungkapkan bahwa korban meninggalkan rumah karena tak tahan dengan tersangka yang terkenal tempramental dan sering melakukan kekerasan saat cekcok.

Dikatakan, korban bernama Made (51) itu meninggalkan rumah dan tinggal di Bali di rumah keluarganya. Usai melakukan pencarian, tersangka menemukan korban saat melakukan kegiatan gatering di Taman Krida Budaya Kota Malang pada 30 Desember 2023.

Baca Juga: Pensiunan PLN Mutilasi Istri, Korban Sempat Kabur Tinggalkan Suami Sejak Setahun

Korban akhirnya dipaksa untuk pulang meski sempat menolak keras. Saat tiba di rumah, percekcokan terjadi. Tersangka menuduh korban memiliki orang ketiga. Namun tuduhan itu tak turbuktikan hingga membuat tersangka gelap mata.

Selanjutnya tersangka memukul kepala korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tongkat hingga tewas.

Selanjutnya, jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian. Potongan tubuh jenazah ditemukan di sebuah ember.

“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel, tapi dia juga ngaku dirasuki setan,” kata Danang.

“Hasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan yang bersangkutan mengalami ganguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh ganguan psikologis. Jadi sadar dan tahu akibat perbuatannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkota malangMutilasiPembunuhanSuami Mutilasi Istri

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi gunungan sampah di TPA Tlekung, Kota Batu, Jawa Timur.

Rencana TPA Tlekung Kembali Dibuka Masih Disoal Warga Sekitar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.