Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

PAD Retribusi Parkir di Kota Malang Tembus Rp 9,8 Milyar

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023 4:44 pm
in News
Parkir di Kota Malang

Ilustrasi parkir tepi jalan di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Keluhan masyarakat soal keberadaan oknum jukir preman di sejumlah titik parkir di Kota Malang bermunculan di media sosial. Di tengah maraknya keluhan itu, jukir di Kota Malang ternyata juga memiliki peran dalam pembangunan Kota Malang. Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir Kota Malang di penghujung tahun 2023 ini telah menembus angka Rp 9,8 milyar.

Selain keluhan soal oknum jukir yang lakukan aksi premanisme, masyarakat juga melakukan kritikan atas kondisi perparkiran di Kota Malang. Beberapa waktu lalu, terdapat penyematan 2 titik koordinat di Google Maps yang menggelitik. Yakni ‘Wisata Parkir Kayutangan’ dan Wisata Parkir Sigura Gura.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: ‘Wisata Parkir Kajoetangan’ di Google Maps Bentuk Kritikan Unik Warga di Kota Malang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa ada sekitar 1.120 titik parkir yang tersebar di penjuru Kota Malang. Sekitar 600 titik di antaranya adalah parkir tepi jalan yang berkontribusi pada retribusi parkir Kota Malang di bawah wewenang Dishub Kota Malang.

Sedangkan titik parkir lainya ada di bawah wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Seperti parkir mini market, mall dan tempat tempat usaha lainnya. Mereka berkontribusi melalui pajak parkir Kota Malang.

“Hingga akhir November 2023, pendapatan (PAD retribusi parkir) yang kami terima sudah Rp 9,8 milyar dari target 2023 sebesar Rp 12 milyar,” kata Widjaja.

Widjaja menyampaikan bahwa potensi PAD retribusi parkir Kota Malang pada 2023 memang sebesar Rp 12 milyar. Penetapan potensi itu telah dikaji oleh tim ahli dari Pemkot Malang hingga akademisi. Potensi PAD retribusi parkir Kota Malang ini dioptimalkan untuk keperluan pembangunan Kota Malang.

Meski begitu, kata Widjaja, Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang juga tak hanya meraup potensi parkir di Kota Malang. Namun juga melakukan pembinaan kepada para jukir agar bisa menjadi jukir yang ramah hingga bekerja sesuai aturan yang ada.

Jukir parkir tepi jalan yang resmi versi Dishub Kota Malang menurutnya adalah jukir berseragam warna hijau atau biru. Kemudian memiliki KTA, terdata dalam aplikasi Sitokirma Kota Malang atau sistem monitoring parkir dan memberikan karcis.

Dia menjelaskan bahwa harga parkir untuk sepeda motor di titik parkir tepi jalan Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 2 ribu. Kemudian Rp 3 ribu untuk mobil. Kecuali dalam acara insidentil atau kegiatan besar, sepeda motor bisa Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.

Jika ada oknum jukir yang melanggar aturan itu atau bertindak premanisme, Widjaja mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan oknum jukir itu melalui DM media sosial Dishub Kota Malang. Dia meminta masyarakat minimal menginformasikan lokasi parkir dan foto oknum jukir.

“Kalau ada yang memungut melebihi aturan atau memungut uang parkir dengan cara marah marah, silahkan adukan ke kami. Kalau bisa sampaikan lokasinya dan kalau bisa ada fotonya,” kata dia.

Baca Juga: Siap Siap, Kendaraan Parkir Liar di Kota Malang Bakal Didenda Rp 500 Ribu

“Kalau tiba tiba upload di media sosial kan gak baik juga bagi Kota Malang sendiri. Nanti akan banyak yang mencibir Kota Malang,” imbuhnya.

Dikatakan, keberadaan parkir tepi jalan di Kota Malang memang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Untuk itu, pihaknya berhati hati dalam melakukan penataan parkir di Kota Malang agar tak berdampak pada masalah sosial atau hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Kondisi di lapangan, Widjaja mengungkapkan bahwa banyak tempat usaha di Kota Malang yang memang tak menyediakan lahan parkir. Bahkan ada yang cuek. Hal itu mengakibatkan munculnya parkir parkir tepi jalan di Kota Malang.

“Makanya ini perlu ditata bersama sama. Tentu semua harus berjalan seiringan, ekonomi baik dan penataan parkir juga baik,” tandasnya.

Sementara itu terkait oknum jukir preman Dishub Kota Malang turun tangan untuk mengatasi keberadaan oknum jukir ala preman saat melayani pelanggan hingga viral di media sosial.

Salah satu oknum jukir yang ditindak yakni berlokasi di Shuttle Bus Rosalia, Kota Malang. Diketahui, oknum jukir di tempat tersebut sempat mengancam pengendara yang datang ke Shuttle Bus Rosalia.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangOknum Jukir premanPAD Parkir Kota Malang

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Wabup Malang

Wabup Malang Upayakan Pendidikan Gratis bagi Anak dari Penyandang Disabilitas Lewat KIP

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.