Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sudah Keropos dan Tak Berizin, 2 Reklame Bando Jalan Pangsud Kota Batu Dibongkar

Redaksi by Redaksi
November 2, 2023 1:04 pm
in News
reklame bando di kota Batu

Reklame bando jalan besar di Jalan Pangsud Kota Batu, Jawa Timur akhirnya dibongkar. Selain tak berizin, kondisi besi penyangganya juga keropos sehingga membahayakan pengguna jalan. Foto: Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu membongkar reklame bando jalan tak berizin di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. Total ada 2 reklame yang telah dibongkar sejak Senin, 30 Oktober 2023 lalu. Yakni di depan Hotel Perdana dan satunya di depan SDK Sang Timur.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro menuturkan pembongkaran dilakukan karena reklame itu diketahui tidak memiliki izin. Selain itu, kondisi konstruksi besinya sudah mengalami pengeroposan, sehingga berbahaya bagi pemakai jalan.

READ ALSO

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Pembongkaran, kata dia, juga sudah seizin Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu. Pembongkaran memerlukan waktu lama karena kondisinya yang sudah berkarat sehingga melibatkan alat berat.

Saat ini, material reklame bando jalan tersebut sudah diserahkan kepada Bagian Aset Pemkot Batu. Nantinya, jika diketahui ada reklame lain tak berizin, maka akan dibongkar.

Baca Juga: Marak Penggunaan Medsos, Capaian Pajak Reklame di Kabupaten Malang Minim

“Kami tegaskan untuk mengurus izin dan mematuhi aturan berlaku. Kalau tidak bisa dibina, kami akan tertibkan,” tegasnya, Kamis (2/1/2023).

Di sisi lain, reklame bando jalan sendiro sudah dilarang pemerintah seperti terkandung dalam Permen PU nomor 20 tahun 2010 tentang pedoman pemanfaat bagian-bagian jalan pasal 18 ayat 3.

Selain itu bando jalan juga melanggar Perda 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Lalu, Perwali nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman dan tata cara penyelenggaraan reklame.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: reklame bandoreklame bando di Kota BatuReklame bando keroposSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya
News

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Saturday, 4 Jul 2026
Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026
News

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Saturday, 4 Jul 2026
telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Friday, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Friday, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Friday, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
karhutla kota Batu

Rekor! Bencana Karhutla di Kota Batu Selama 2023 Tembus 32 Kejadian

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.