Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Peran Keluarga Tiri saat Bocah di Kota Malang Disekap dan Dianiaya 

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2023 8:31 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar peran peran 5 anggota keluarga tiri yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan bocah hingga kurus kerontang. Korban berinisial D yang masih berusia 7 tahun itu ditemukan warga dalam kondisi lemas dan penuh luka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa korban ditemukan warga dalam kondisi lemas dan memprihatinkan. Diketahui, korban ditemukan warga tak berdaya di ruangan kecil samping kamar mandi.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Usai dilakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan 5 tersangka. Kelima tersangka itu adalah ayah kandung korban berinisial JA (37), ibu tiri korban yakni EN (42), kakak tiri korban yakni PA (21), nenek tiri korban yakni M (65) dan paman tiri korban yakni S (43).

Baca Juga: 5 Anggota Keluarga Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Bocah di Kota Malang

Danang mengungkapkan peran JA atau ayah kandung korban yang memasukkan tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih. Dikatakan, tangan korban mengalami luka bakar atau melepuh akibat tindakan JA.

“Dia juga memukul bahu dan kepala korban dengan kemoceng. Lalu menendang hingga jatuh, memukul kepala korban dengan tongkat satpam, menyudut rokok ke lidah korban, mencekik korban dan menendang kaki korban,” ucapnya, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan peran ibu tiri korban berinisial EN, kata Danang, melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kaki dan tangan korban. Kemudian peran kakak tiri korban berinisial PA yakni menjewer, mencubit hingga memukul pipi korban.

Baca Juga: Bocah di Kota Malang Jadi Korban Penganiayaan Sekeluarga

“Nenek tiri korban melakukan kekerasan ke korban dengan pisau kater yang dipukulkan ke kening korban hingga luka,” ungkapnya.

Untuk peran paman tiri korban inisial S, Danang mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, keterangan S masih berubah ubah.

“Ini Ibu kandung korban belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan pencarian apakah masih ada,” kata dia.

Danang mengungkapkan bahwa motif para tersangka adalah kesal lantaran korban dinilai bandel dan sering mengambil makanan tanpa izin.

“Saya pikir itu alasan yang dibuat buat, saya rasa korban ini dalam kondisi kelaparan karena kondisi korban mal nutrisi, stunting dan dalam kondisi lapar,” imbuhnya.

Kini, para tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangbocahpenganiayaanpenyekapan

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Anggota KPU Jatim, Rochani membongkar potensi pemilih di Jatim.

KPU Sebut Pemilih di Jawa Timur Jadi Perhatian Kontestan Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.