Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Peran Keluarga Tiri saat Bocah di Kota Malang Disekap dan Dianiaya 

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2023 8:31 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar peran peran 5 anggota keluarga tiri yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan bocah hingga kurus kerontang. Korban berinisial D yang masih berusia 7 tahun itu ditemukan warga dalam kondisi lemas dan penuh luka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa korban ditemukan warga dalam kondisi lemas dan memprihatinkan. Diketahui, korban ditemukan warga tak berdaya di ruangan kecil samping kamar mandi.

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Usai dilakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan 5 tersangka. Kelima tersangka itu adalah ayah kandung korban berinisial JA (37), ibu tiri korban yakni EN (42), kakak tiri korban yakni PA (21), nenek tiri korban yakni M (65) dan paman tiri korban yakni S (43).

Baca Juga: 5 Anggota Keluarga Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Bocah di Kota Malang

Danang mengungkapkan peran JA atau ayah kandung korban yang memasukkan tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih. Dikatakan, tangan korban mengalami luka bakar atau melepuh akibat tindakan JA.

“Dia juga memukul bahu dan kepala korban dengan kemoceng. Lalu menendang hingga jatuh, memukul kepala korban dengan tongkat satpam, menyudut rokok ke lidah korban, mencekik korban dan menendang kaki korban,” ucapnya, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan peran ibu tiri korban berinisial EN, kata Danang, melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kaki dan tangan korban. Kemudian peran kakak tiri korban berinisial PA yakni menjewer, mencubit hingga memukul pipi korban.

Baca Juga: Bocah di Kota Malang Jadi Korban Penganiayaan Sekeluarga

“Nenek tiri korban melakukan kekerasan ke korban dengan pisau kater yang dipukulkan ke kening korban hingga luka,” ungkapnya.

Untuk peran paman tiri korban inisial S, Danang mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, keterangan S masih berubah ubah.

“Ini Ibu kandung korban belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan pencarian apakah masih ada,” kata dia.

Danang mengungkapkan bahwa motif para tersangka adalah kesal lantaran korban dinilai bandel dan sering mengambil makanan tanpa izin.

“Saya pikir itu alasan yang dibuat buat, saya rasa korban ini dalam kondisi kelaparan karena kondisi korban mal nutrisi, stunting dan dalam kondisi lapar,” imbuhnya.

Kini, para tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangbocahpenganiayaanpenyekapan

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Anggota KPU Jatim, Rochani membongkar potensi pemilih di Jatim.

KPU Sebut Pemilih di Jawa Timur Jadi Perhatian Kontestan Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.