MALANG, Tugumalang.id – Tak hanya melakukan pencabulan, tersangka Veri Cidiawanto (35) juga melakukan penganiayaan terhadap korban YA (26). Veri memukul wajah korban berulang kali lantaran korban menolak berhubungan intim dengannya.
Akibat perbuatan Veri tersebut, bibir korban pecah dan berdarah. Veri juga melakukan pencabulan dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan kemaluan korban berdarah.
Peristiwa ini terjadi di area persawahan di Dusun Petungwulung, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 26 Maret 2022. Awalnya Veri mengelabui korban dengan menawarkan tumpangan gratis, namun kemudian membelokkan kendaraannya ke tempat sepi.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Singosari Konsumsi Alkohol Sebelum Lakukan Aksinya
“Ada penolakan dari korban sehingga terjadi kekerasan berupa pemukulan di bibir. Hasil visum juga menunjukkan ada luka sobek di kemaluan korban,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (27/9/2023).
Pada saat kejadian, korban juga sempat melakukan perlawanan. Ia menggigit kemaluan tersangka dan mencakar paha tersangka.
Setelah melakukan pencabulan, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut. Korban ditemukan oleh warga sekitar dan diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Keesokan harinya, pada 27 Maret 2022, korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Namun, tersangka sudah tidak berada di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK
“Setelah kejadian tersangka langsung kabur. Ia lari ke Jawa Tengah,” kata Wisnu.
Pihak kepolisian melakukan pendampingan psikologis kepada korban sesaat setelah laporan dibuat. Saat ini korban sudah pulih dan kembali bekerja seperti sedia kala.
“Korban sudah kembali bekerja di wilayah Malang,” ujar Wisnu.
Sementara itu, tersangka berhasil ditangkap pada 12 September 2023 setelah buron selama 1,5 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A