Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembangan Kasus Gratifikasi Eddy Rumpoko, Lahan Kosong di Kota Batu Disita KPK

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2021 12:41 pm
in News
Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pengembangan gratifikasi Eddy Rumpoko terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang 3 papan bertuliskan “Telah Disita” di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Papan tersebut juga tampak berkaitan dengan kasus gratifikasi mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Dalam papan tersebut tampak tertulis, berdasarkan surat perintah penyitaan No. SPRIN/176/DIK.01.05/20-23/05/2021. Tanah ini: 1. SHM No. 1698/SISIR. 2. SHM No. 1744/SISIR.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“TELAH DISITA. Dalam perkara tindak pidana korupsi Pasal 12B (gratifikasi) Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Eddy Rumpoko,” tertulis dalam papan tersebut, tertanda Penyidik KPK.

Dalam papan tersebut juga terdapat peringatan dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum ini tanpa seizin KPK atau putusan Pengadilan.

Aris, pedagang yang berada disekitar lahan tersebut mengaku kaget dengan kedatangan sekitar 7 petugas berpakaian kemeja putih dan beberapa mengenakan rompi KPK. Dikatakan, beberapa petugas tersebut datang dengan mengendarai dua mobil.

“Papannya dipasang kemarin, saya kaget kirain mau ditutup. Saya tanya apakah saya masih bisa berjualan disini (depan lahan). Katanya gak papa cuma pasang papan, kalau ada yang tanya bilang dari KPK,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menyebutkan, tidak ada peringatan apapun yang disampaikan oleh para petugas yang memasang papan tersebut. Sehingga dia merasa lega masih bisa berjualan disekitar lahan tersebut.

Dia mengaku sudah berjualan di sekitar lahan tersebut sejak setahun terakhir. Sejauh ini, dia juga tak mengetahui kepemilikan lahan kosong tersebut.

“Setahu saya kepemimpinan Eddy Rumpoko baik baik saja, beliau juga baik. Tapi kalau lainnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Hingga saat ini, Jubir KPK, Ali Fikri belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui ponsel. Sedangkan Camat Batu, Yopi Supryadi, mengaku tidak mengetahui terkait pemasangan papan penyitaan lahan tersebut. “Saya belum tahu,” ucapnya.

Tags: Eddy Rumpokogratifikasikota batukpkLahan kosong

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.