Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembangan Kasus Gratifikasi Eddy Rumpoko, Lahan Kosong di Kota Batu Disita KPK

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2021 12:41 pm
in News
Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pengembangan gratifikasi Eddy Rumpoko terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang 3 papan bertuliskan “Telah Disita” di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Papan tersebut juga tampak berkaitan dengan kasus gratifikasi mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Dalam papan tersebut tampak tertulis, berdasarkan surat perintah penyitaan No. SPRIN/176/DIK.01.05/20-23/05/2021. Tanah ini: 1. SHM No. 1698/SISIR. 2. SHM No. 1744/SISIR.

READ ALSO

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

“TELAH DISITA. Dalam perkara tindak pidana korupsi Pasal 12B (gratifikasi) Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Eddy Rumpoko,” tertulis dalam papan tersebut, tertanda Penyidik KPK.

Dalam papan tersebut juga terdapat peringatan dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum ini tanpa seizin KPK atau putusan Pengadilan.

Aris, pedagang yang berada disekitar lahan tersebut mengaku kaget dengan kedatangan sekitar 7 petugas berpakaian kemeja putih dan beberapa mengenakan rompi KPK. Dikatakan, beberapa petugas tersebut datang dengan mengendarai dua mobil.

“Papannya dipasang kemarin, saya kaget kirain mau ditutup. Saya tanya apakah saya masih bisa berjualan disini (depan lahan). Katanya gak papa cuma pasang papan, kalau ada yang tanya bilang dari KPK,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menyebutkan, tidak ada peringatan apapun yang disampaikan oleh para petugas yang memasang papan tersebut. Sehingga dia merasa lega masih bisa berjualan disekitar lahan tersebut.

Dia mengaku sudah berjualan di sekitar lahan tersebut sejak setahun terakhir. Sejauh ini, dia juga tak mengetahui kepemilikan lahan kosong tersebut.

“Setahu saya kepemimpinan Eddy Rumpoko baik baik saja, beliau juga baik. Tapi kalau lainnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Hingga saat ini, Jubir KPK, Ali Fikri belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui ponsel. Sedangkan Camat Batu, Yopi Supryadi, mengaku tidak mengetahui terkait pemasangan papan penyitaan lahan tersebut. “Saya belum tahu,” ucapnya.

Tags: Eddy Rumpokogratifikasikota batukpkLahan kosong

Related Posts

Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.