Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Buru Penjual Obat Penggugur Kandungan yang Dikonsumsi Tersangka Aborsi

Redaksi by Redaksi
September 9, 2023 6:24 pm
in Hukum & Kriminal
akapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan tentang kasus aborsi

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan tentang kasus aborsi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menyelidiki penjualan obat cytotec misoprostol yang digunakan oleh sepasang kekasih di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang untuk menggugurkan kandungan. Berdasarkan keterangan mereka kepada polisi, obat tersebut diperoleh dari seorang teman.

Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa, Lovina Artha Mevia (22) dan Mustofa Kemal Pasha (22) ditangkap oleh polisi karena melakukan aborsi terhadap janin yang berusia lima bulan. Aborsi ini dilakukan dengan menggunakan empat butir cytotect misoprostol yang dibeli oleh Mustofa dari temannya.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Pasca Operasi Pemisahan, Kondisi Bayi Kembar Siam di RSSA Malang Membaik

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan bahwa meski kedua tersangka aborsi telah ditangkap, namun kasus masih dibuka dan saat ini pengembangan tengah dilakukan. Hal ini dilakukan mengingat obat didapat melalui seorang teman tersangka, padahal untuk mendapatkan obat ini harus menggunakan resep dokter.

“Teman tersangka sampai saat ini masih dalam tahap lidik,” ujar Wisnu saat konferensi pers di lobi Mapolres Malang, Sabtu (9/9/2023).

Ia kemudian menegaskan bahwa teman tersangka ini bukanlah perantara atau sekedar memberi rekomendasi, melainkan orang yang menjual obat kepada tersangka. Sama seperti tersangka, teman ini juga berstatus mahasiswa. “Dari temannya langsung berupa obat cytotect ini,” kata Wisnu.

Baca Juga: RSSA Malang Sukses Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam dalam 1 Jam

Mustofa mengaku mengambil obat penggugur kandungan tersebut di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Senin (21/8/2023). Obat ini dikonsumsi oleh Lovina melalui mulut dan dimasukkan ke dalam kemaluannya untuk menggugurkan janin yang ada di kandungannya pada Selasa (22/8/2023).

Sehari setelahnya, pada Rabu (23/8/2023), janin di dalam rahimnya keluar dan dikuburkan oleh Mustofa di rumah saksi bernama Hilda Diah (23). Hilda yang mengetahui hal ini langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tersangka Lovina dikenakan Pasal 342 KUHP Jo Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) dan/atau Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara tersangka Mustofa dikenakan Pasal 344 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Aborsiberita malangObat Penggugur KandunganPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Lawatan Rektor Unisma Malang beserta jajaran di Azerbaijan.

Ekspansi Unisma Malang ke Khazar University Azerbaijan di Sambut Hangat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.