Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Malang: Pasal 338 dan 340 KUHP di Laporan Model B Kanjuruhan Tak Terpenuhi Unsurnya

Redaksi by Redaksi
Jumat, 8 Sep 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat memberikan pernyataan terkait hasil gelar perkara Tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat memberikan pernyataan terkait hasil gelar perkara Tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hasil gelar perkara terkait laporan polisi model B Tragedi Kanjuruhan menunjukkan tidak ada bukti-bukti yang bisa mengarah ke perkenaan unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (8/9/2023).

“Tanpa mengurangi rasa simpati dan hormat kepada para pelapor, saya sampaikan hasil gelar perkara bahwa penerapan pasal yang diminta pelapor tidak dapat terpenuhi unsurnya,” ujar Kholis.

Sebelumnya, pada November 2022 lalu, sejumlah keluarga korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan melapor ke Polres Malang terkait peristiwa 1 Oktober 2022. Mereka ada Devi Athok Yulfitri, Rizal Putra Pratama, dan beberapa keluarga lainnya.

Mereka melaporkan belasan nama yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya adalah Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua PT Liga Indonesia Baru (LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), aparat penembak gas air mata ke tribun, penanggung jawab keamanan (eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta), dan pihak penyiaran yaitu PT Indosiar Visual Mandiri.

Kholis mengatakan bahwa sejak awal penyelidikan, pihaknya telah mendapat asistensi dari Polda Jawa Timur dan Mabel Polri. Penanganan juga dilakukan secara transparan dan Polres Malang kerap memberi ruang komunikasi yang memadai, baik kepada pelapor, pengacara termasuk media.

“Kami telah berupaya maksimal untuk penuhi semua keinginan pelapor. Saya bersama para pengawas memastikan bahwa Kasatreskrim dan para penyidik telah bekerja all out sesuai prosedur,” jelas Kholis.

Ia menegaskan bahwa upaya pemulihan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. “Upaya lain seperti acara doa bersama rutin, penyaluran bantuan, memfasilitasi diskusi dan dialog, menampung saran dan masukan, memberi pendampingan kepada para pihak yang membutuhkan akan tetap dilakukan,” pungkas Kholis.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Laporan model Btragedi kanjuruhan
Previous Post

AXIS Nation Cup 2023, Turnamen Futsal Terbesar di Indonesia Tingkat SMA Digelar di Malang

Next Post

Disambangi Komisi V DPR RI, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Belum Dilengkapi TPS3R

Next Post
Pasar Induk Among Tani

Disambangi Komisi V DPR RI, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Belum Dilengkapi TPS3R

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Jumlah Masjid Terbanyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group