Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pekan, Polresta Malang Kota Tangkap 26 Pengedar, Kurir hingga Pengguna Narkoba

Redaksi by Redaksi
September 6, 2023 7:09 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap penangkapan kasus narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Polresta Malang Kota mengungkap penangkapan kasus narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Hanya dalam dua pekan, Polresta Malang Kota telah menangkap 26 orang pengedar, kurir hingga pengguna narkoba di Kota Malang. Penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar selama dua pekan 14-25 Agustus 2023.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dari 26 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Total dari 26 tersangka ini, 3 TO dan sisanya non TO. Rinciannya, 24 orang pria dan 2 orang wanita,” ucapnya dalam konferensi pers pada Rabu (6/9/2023).

Dari seluruh tersangka yang ditangkap ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 109 gram dan ganja seberat 523 gram.

BACA JUGA: Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Polisi Tangkap Ojol di Kota Malang 

Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira menambahkan bahwa 26 orang itu memiliki peran masing masing mulai kurir, pengedar dan penyalahguna narkoba. Dikatakan, ada 7 orang kurir dan 4 pengedar maupun pengecer.

“Lalu ada sebanyak 15 orang sebagai pengguna yang 2 diantaranya merupakan ibu rumah tangga,” ungkapnya.

Untuk 2 orang pengguna narkoba yang merupakan ibu ibu tersebut, kata Wira, nantinya akan menjalani proses rehabilitasi.

Adapun pasal pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku pelaku tersebut adalah Pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Kurir Narkobapengedar narkobaPengguna NarkobaPolresta Malang Kota

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Indosat

Indosat Pertemukan Punggawa Timnas Indonesia dan Penggemar Jelang Laga Kontra Turkmenistan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.