Rabu, September 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cara Pj Wali Kota Batu Atasi Problem Sampah di TPA Tlekung

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2023 2:20 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat meninjau berkantor di TPA Tlekung.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat meninjau berkantor di TPA Tlekung. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 660/2404/422.110/2023 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah ini sebagai tindak lanjutnya menangani masalah sampah di Kota Batu, Jawa Timur.

Permasalahan sampah ini mencuat pasca warga Desa Tlekung di sekitar TPA Tlekung memprotes penanganan sampah yang dinilai tak serius. Hingga saat ini, volume sampah yang masuk masih capai ratusan ton. Kendati demikian, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Penerbitan SE TPS 3R ini menjadi langkah lanjut Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, sebagai bentuk komitmennya mengurangi timbunan sampah di TPA Tlekung. Dalam SE itu, ia mendorong peran serta masyarakat dalam pengolahan sampah.

Baca Juga: Belasan Tahun Hirup Bau Sampah dan Cemaran Air TPA Tlekung, Warga Minta Kesehatannya Disurvei

“Dengan SE ini, saya berharap semua yang berperan menghasilkan sampah, mulai pemerintah, dari RT, RW, desa, instansi pemerintah maupun swasta untuk mulai memilah dan mengolah sampah dengan benar,” harap Aries.

Aries mengatakan, kesadaran mengolah sampah bersama harus ditingkatkan. Setiap hari sekitar 130 -140 ton sampah masuk ke TPA Tlekung, belum jika libur dan hari raya, sampah yang masuk TPA rata-rata mencapai 158 ton.

“Jika tidak dimulai dari sekarang, maka dampak yang ditimbulkan akan sangat besar, mulai polusi udara, polusi air dan kesehatan masyarakat,” jelas Aries.

Baca Juga: Rusak, Pj Wali Kota Batu Usulkan Mesin Insinerator di TPA Tlekung Ditambah

Aries yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jatim itu menjelaskan, jika SE Pengolahan Sampah melalui TPS3R ini bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengolah sampah.

”Bisa di-reduce (dikurangi), di-reuse (digunakan kembali) dan di-recycle (didaur ulang) menghasilkan produk bernilai tambah dan nilai jual. Bisa menjadi karya seni dan juga kompos dan bahkan telah ada penelitian sampah dipergunakan untuk paving block,” kata dia.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: pemkot batuPJ Wali Kota BatuTPA Tlekung

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Minggu, 6 Sep 2026
APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Minggu, 6 Sep 2026
Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat
Pemerintahan

Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

Jumat, 4 Sep 2026
Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu
Pemerintahan

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu

Jumat, 4 Sep 2026
Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana

Kamis, 3 Sep 2026
Pemkot Batu Gandeng UB Kembangkan Smart Integrated Farming
Pemerintahan

Pemkot Batu Gandeng UB Kembangkan Smart Integrated Farming

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Tersangka AK setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang.

Edarkan Ekstasi dan Pil Double L, Pemuda Asal Sukun Ditangkap Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.