Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Kanjuruhan Akan Masukkan Pasal Kekerasan Perempuan dan Anak dalam Laporan Model B

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2023 7:55 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beserta kuasa hukum usai audiensi di Mapolres Malang.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beserta kuasa hukum usai audiensi di Mapolres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan menambahkan pasal terkait kekerasan perempuan dan anak di dalam laporan polisi model B. Hal ini dilakukan untuk memperkuat laporan mereka sehingga ada kemajuan dalam proses penyelidikan. Namun, belum diketahui pasal mana saja yang akan diterapkan di dalam laporan ini.

Sebelumnya, laporan polisi yang mereka buat hanya menyangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Laporan ini hanya jalan di tempat karena tidak ada cukup bukti untuk menyimpulkan adanya tindak pidana tersebut di dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Darmawan Pandean, dari LBH POS Malang, mengatakan bahwa pihaknya dengan Polres Malang telah sepakat akan mengadakan gelar perkara khusus terkait laporan ini.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Berhenti Mencari Keadilan

Kesepakatan ini diambil dalam audiensi yang digelar di Mapolres Malang antara jajaran Polres Malang bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Selasa (22/8/2023) sore.

“Nanti bisa diupayakan gelar perkara khusus. Ini bisa memunculkan pasal-pasal baru yang memang lebih spesifik terhadap perempuan dan anak, karena Tragedi Kanjuruhan ini juga melibatkan perempuan dan anak,” kata Darmawan.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukum melakukan audiensi dengan Kapolres Malang dan jajarannya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia menyebut, ada 31 perempuan dan 44 anak yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, di dalam proses hukum laporan polisi model A, tidak disebutkan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Proses hukum yang dilakukan di Surabaya sama sekali tidak menyentuh soal perempuan dan anak. Semoga nanti bisa (dimasukkan) di gelar perkara khusus,” kata Darmawan.

Baca Juga: 2 Polisi Divonis Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Nyawa Tak Bisa Diganti Apa Pun 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan pihaknya siap mengakomodir kebutuhan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, termasuk apabila mereka menambahkan pasal di dalam laporan mereka.

“Tadi salah satu kesepakatan adalah nanti pelapor didampingi penasihat hukum akan kami ajak gelar bersama penyidik di forum tertutup. Harapan kami bisa kami tindak lanjuti secepat-cepatnya,” ujar Kholis saat ditemui usai audiensi.

Ia juga mengatakan bahwa ini adalah salah satu upaya pihak kepolisian dalam memberikan transparansi proses penyelidikan kepada keluarga korban.

“(Di dalam gelar perkara khusus) membahas beberapa alternatif solusi yang bisa kami tindaklanjuti kembali. Mungkin juga beberapa hal yang lebih teknis akan dibahas bersama para penyidik,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Korban Tragedi KanjuruhanPasal Kekerasan Perempuantragedi kanjuruhan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi ngopi di malam hari.

Ganggu Kesehatan, Inilah 4 Momen yang Dilarang Minum Kopi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.