Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

66 Bacaleg Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 10:31 am
in Politik
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah melalui tahap perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg), KPU Kabupaten Malang menetapkan hanya 592 bacaleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Sementara itu, 66 lainnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Di dalam proses ini, partai dengan bacaleg TMS terbanyak adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yakni 26 bacaleg. Mereka yang awalnya mengajukan 50 bacaleg, kini harus maju hanya dengan 24 orang bacaleg.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Partai dengan bacaleg TMS terbanyak kedua adalah Partai Hanura yakni 21 bacaleg. Artinya, hanya 29 bacaleg mereka yang memenuhi syarat dan masuk dalam DCS.

Baca Juga: 33 Bacaleg di Kota Batu Gugur

“Pada prinsipnya TMS bisa karena partai politik tidak mengajukan perbaikan berkas untuk nama-nama tersebut atau nama-nama tersebut tidak mengajukan perbaikan yang disampaikan ke partai politik,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat (18/8/2023).

Ia kemudian menyebut kebanyakan persyaratan yang tidak dipenuhi oleh bacaleg adalah dokumen-dokumen yang diunggah tidak sesuai. Misalnya, mereka tidak mengunggah scan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, melainkan scan ijazah asli.

Persyaratan lain yang banyak tidak dipenuhi adalah surat keterangan pengadilan bahwa bacaleg tersebut bebas pidana. “Harusnya ada surat keterangan pengadilan yang bebas pidana, ada bacaleg yang tidak mengunggah itu, tapi dokumen lain seperti SKCK,” kata Dika.

Baca Juga: Semua Bacaleg di Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Setelah masuk ke dalam DCS, bacaleg masih bisa mengundurkan diri dan partai politik masih dalam melakukan perubahan atau penggantian. “Misalnya pindah dapil itu masih bisa dilakukan, selama mendapat persetujuan pimpinan partai di tingkat pusat,” jelas Dika.

Setelah penetapan DCS, KPU akan membuka tanggapan masyarakat terkait dokumen-dokumen bacaleg. Apabila ada dokumen yang tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kabupaten Malang dengan menunjukkan bukti yang kuat.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegBacaleg GugurKPU Kabupaten MalangPemilu 2024

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Acara FGD antara FEB Unisma dengan pakar dari Wako University Japan.

FEB Unisma Hadirkan Pakar dari Jepang untuk Kuatkan Kurikulum Berbasis Entrepreneur

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.