Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ditinggal Pemborong, Pembangunan Perumahan Pimpinan LVRI Molor

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2023 4:25 pm
in Peristiwa
Pembangunan proyek perumahan bagi pembina LVRI yang mandek di tengah jalan.

Pembangunan proyek perumahan bagi pembina LVRI yang mandek di tengah jalan. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pembangunan perumahan bagi pembina LVRI di Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa molor. Pasalnya, pihak pemborong atau rekanan yang sudah berjalan sejak 2022 itu bermasalah alias gagal membangun sesuai kontrak.

Diketahui, hingga Desember 2022, pemenang tender oleh CV Andika Putra asal Sumenep itu hanya mampu menyelesaikan proyek itu sekitar 30 persen. Mereka kemudian mengundurkan diri dengan alasan tidak memiliki anggaran.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Akhirnya, proyek yang diampu Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (DPKP) Kota Batu dengan anggaran senilai Rp2,6 miliar itu berhenti di tengah jalan.

Baca Juga: 483 Perumahan di Kota Malang Belum Serahkan PSU

“Karena tak sesuai komitmen, maka kami putuskan untuk diputus kontrak dengan pihak pemborong itu dan kami usulkan untuk di-black list,” tegas Kepala DPKP Kota Batu Bangun Yulianto pada tugumalang.id, Rabu (19/7/2023).

Lebih lanjut, Bangun menjelaskan bahwa terpaksa proyek itu akan kembali diajukan pada APBD 2023. Sebab itu, proses pembangunan fisik dimungkinkan baru bisa berjalan pada 2024 mendatang.

Sementara, untuk nasib pembayaran kepada pihak pemborong sebelumnya masih akan ditinjau kembali oleh BPK. Pasalnya, pemborong telah melakukan sejumlah pengerjaan meski masih 30 persen. Berupa pondasi dan sebagian dinding.

Baca Juga: Dalam Seminggu Terjadi 3 Pencurian di Perumahan Permata Kencana Saxofon Lowokwaru

“Hingga saat ini, belum ada uang APBD yang telah dibayarkan. Tapi karena masalah ini, kita masih menunggu penilaian dari BPK, layaknya dibayar berapa kalau sudah begitu,” ujarnya.

Bangun berharap pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Hanya saja, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil uji forensik dan pemeriksaan BPK RI.

”Untuk rekanan yang meninggalkan proyek itu, sudah kita beri sanksi putus kontrak dan usulan blacklist selama 1 tahun,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: lvriPemborongperumahanPerumahan Pimpinan LVRI

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Petugas Dinas PUPR Kota Batu saat melakukan peninjauan di bangunan Guest House Imafa dan KSP Rasa Mandiri yang diduga menyalahi aturan.

Mepet Sungai, Bangunan Guest House Milik Anggota DPRD Kota Batu Disoal Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.