Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ditinggal Pemborong, Pembangunan Perumahan Pimpinan LVRI Molor

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2023 4:25 pm
in Peristiwa
Pembangunan proyek perumahan bagi pembina LVRI yang mandek di tengah jalan.

Pembangunan proyek perumahan bagi pembina LVRI yang mandek di tengah jalan. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pembangunan perumahan bagi pembina LVRI di Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa molor. Pasalnya, pihak pemborong atau rekanan yang sudah berjalan sejak 2022 itu bermasalah alias gagal membangun sesuai kontrak.

Diketahui, hingga Desember 2022, pemenang tender oleh CV Andika Putra asal Sumenep itu hanya mampu menyelesaikan proyek itu sekitar 30 persen. Mereka kemudian mengundurkan diri dengan alasan tidak memiliki anggaran.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Akhirnya, proyek yang diampu Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (DPKP) Kota Batu dengan anggaran senilai Rp2,6 miliar itu berhenti di tengah jalan.

Baca Juga: 483 Perumahan di Kota Malang Belum Serahkan PSU

“Karena tak sesuai komitmen, maka kami putuskan untuk diputus kontrak dengan pihak pemborong itu dan kami usulkan untuk di-black list,” tegas Kepala DPKP Kota Batu Bangun Yulianto pada tugumalang.id, Rabu (19/7/2023).

Lebih lanjut, Bangun menjelaskan bahwa terpaksa proyek itu akan kembali diajukan pada APBD 2023. Sebab itu, proses pembangunan fisik dimungkinkan baru bisa berjalan pada 2024 mendatang.

Sementara, untuk nasib pembayaran kepada pihak pemborong sebelumnya masih akan ditinjau kembali oleh BPK. Pasalnya, pemborong telah melakukan sejumlah pengerjaan meski masih 30 persen. Berupa pondasi dan sebagian dinding.

Baca Juga: Dalam Seminggu Terjadi 3 Pencurian di Perumahan Permata Kencana Saxofon Lowokwaru

“Hingga saat ini, belum ada uang APBD yang telah dibayarkan. Tapi karena masalah ini, kita masih menunggu penilaian dari BPK, layaknya dibayar berapa kalau sudah begitu,” ujarnya.

Bangun berharap pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Hanya saja, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil uji forensik dan pemeriksaan BPK RI.

”Untuk rekanan yang meninggalkan proyek itu, sudah kita beri sanksi putus kontrak dan usulan blacklist selama 1 tahun,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: lvriPemborongperumahanPerumahan Pimpinan LVRI

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Petugas Dinas PUPR Kota Batu saat melakukan peninjauan di bangunan Guest House Imafa dan KSP Rasa Mandiri yang diduga menyalahi aturan.

Mepet Sungai, Bangunan Guest House Milik Anggota DPRD Kota Batu Disoal Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.