Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2023 8:14 pm
in Hukum & Kriminal
Salah satu adegan saat tersangka menjerat leher korban.

Salah satu adegan saat tersangka menjerat leher korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan driver taksi online bernama Apris Fajar Santoso (29) di Halaman Belakang Mapolres Malang, Selasa (18/7/2023). Sebanyak 38 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Dua tersangka di dalam kasus pembunuhan ini dihadirkan langsung, yaitu Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuron (35). Posisi korban digantikan oleh anggota polisi. Namun, posisi tersebut digantikan oleh manekin untuk adegan menjerat leher, menyeret korban, dan membuangnya ke jurang piket nol.

READ ALSO

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Rekonstruksi ini dimulai dengan adegan kedua tersangka bermain gitar. Mereka kemudian pergi ke sebuah warung dan merencanakan rencana jahat tersebut di sana.

Baca Juga: Baru Nikah, Driver Ojol Dibegal Gangster di Jalan Sepi Depan BPS Kota Batu

Adegan selanjutnya adalah para tersangka memesan aplikasi taksi online dengan titik jemput di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mobil yang dikendarai korban kemudian tiba untuk menjemput kedua tersangka dan mengantar mereka ke Pantai Balekambang yang berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Tersangka Exza duduk di samping korban, sementara Ahwan duduk di belakang Exza. Begitu tiba di wilayah Bantur, Ahwan bergeser dan duduk di belakang korban.

Kedua tersangka sempat turun di sebuah musala. Setelah dari sana, Ahwan mengeluarkan tali tampar dan menjerat leher korban dengan kuat. Ia bahkan mendorong jok yang diduduki korban dengan lututnya untuk menambah kekuatan jeratan di leher korban.

Baca Juga: Supir hingga Driver Ojol di Kota Batu Kebagian Subsidi BLT BBM 600 Ribu

Exza kemudian membekap mulut korban dan menindih perut korban dengan menggunakan tangannya. Korban yang sudah tidak bergerak kemudian ditaruh di bagian belakang mobil dan wajahnya ditutupi selimut.

Exza kemudian mengambil alih kemudi dan berkendara menuju ke Pantai Balekambang dengan maksud membuang jasad korban di sana. Mereka membeli tiket dengan membuka jendela sedikit agar tidak ada yang bisa melihat ke dalam mobil.

Kondisi Pantai Balekambang yang sangat ramai saat itu membuat tersangka membatalkan niat mereka untuk membuang jasad korban di sana. Mereka kemudian berkendara ke arah Kabupaten Lumajang.

Di dalam perjalanan, kedua tersangka sempat berhenti untuk mencari apakah mobil milik korban dipasangi GPS. Setelah memastikan bahwa tidak ada GPS yang terpasang di mobil tersebut, mereka melanjutkan perjalanan hingga ke Piket Nol.

Sesampainya di sana, kedua tersangka mengeluarkan jasad korban dari mobil. Ahwan menyeret tubuh korban hingga ke bawah jurang. Wajah korban ditutupi selimut dan tubuhnya ditutupi rumput dan dedaunan.

Di dalam pelaksanaan rekonstruksi ini, kedua tersangka didampingi penasihat hukum mereka, Bambang Suherwono.

Kasatrekrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan. Namun, ada beberapa fakta baru yang terungkap.

“Ada beberapa fakta temuan baru yaitu terkait cara membunuh korban, peran dari masing-masing tersangka, serta cara tersangka untuk menghilangkan jejak, membuang korban, dan menyembunyikan posisi mayat korban,” kata Wahyu.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinidriver onlineojolPembunuhan

Related Posts

Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Upaya penanggulangan kebakaran di rumah yang berada di Jalan Sidomukti, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sehari, 2 Kebakaran Terjadi di Singosari Karena Korsleting Listrik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.