Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2023 8:14 pm
in Hukum & Kriminal
Salah satu adegan saat tersangka menjerat leher korban.

Salah satu adegan saat tersangka menjerat leher korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan driver taksi online bernama Apris Fajar Santoso (29) di Halaman Belakang Mapolres Malang, Selasa (18/7/2023). Sebanyak 38 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Dua tersangka di dalam kasus pembunuhan ini dihadirkan langsung, yaitu Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuron (35). Posisi korban digantikan oleh anggota polisi. Namun, posisi tersebut digantikan oleh manekin untuk adegan menjerat leher, menyeret korban, dan membuangnya ke jurang piket nol.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Rekonstruksi ini dimulai dengan adegan kedua tersangka bermain gitar. Mereka kemudian pergi ke sebuah warung dan merencanakan rencana jahat tersebut di sana.

Baca Juga: Baru Nikah, Driver Ojol Dibegal Gangster di Jalan Sepi Depan BPS Kota Batu

Adegan selanjutnya adalah para tersangka memesan aplikasi taksi online dengan titik jemput di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mobil yang dikendarai korban kemudian tiba untuk menjemput kedua tersangka dan mengantar mereka ke Pantai Balekambang yang berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Tersangka Exza duduk di samping korban, sementara Ahwan duduk di belakang Exza. Begitu tiba di wilayah Bantur, Ahwan bergeser dan duduk di belakang korban.

Kedua tersangka sempat turun di sebuah musala. Setelah dari sana, Ahwan mengeluarkan tali tampar dan menjerat leher korban dengan kuat. Ia bahkan mendorong jok yang diduduki korban dengan lututnya untuk menambah kekuatan jeratan di leher korban.

Baca Juga: Supir hingga Driver Ojol di Kota Batu Kebagian Subsidi BLT BBM 600 Ribu

Exza kemudian membekap mulut korban dan menindih perut korban dengan menggunakan tangannya. Korban yang sudah tidak bergerak kemudian ditaruh di bagian belakang mobil dan wajahnya ditutupi selimut.

Exza kemudian mengambil alih kemudi dan berkendara menuju ke Pantai Balekambang dengan maksud membuang jasad korban di sana. Mereka membeli tiket dengan membuka jendela sedikit agar tidak ada yang bisa melihat ke dalam mobil.

Kondisi Pantai Balekambang yang sangat ramai saat itu membuat tersangka membatalkan niat mereka untuk membuang jasad korban di sana. Mereka kemudian berkendara ke arah Kabupaten Lumajang.

Di dalam perjalanan, kedua tersangka sempat berhenti untuk mencari apakah mobil milik korban dipasangi GPS. Setelah memastikan bahwa tidak ada GPS yang terpasang di mobil tersebut, mereka melanjutkan perjalanan hingga ke Piket Nol.

Sesampainya di sana, kedua tersangka mengeluarkan jasad korban dari mobil. Ahwan menyeret tubuh korban hingga ke bawah jurang. Wajah korban ditutupi selimut dan tubuhnya ditutupi rumput dan dedaunan.

Di dalam pelaksanaan rekonstruksi ini, kedua tersangka didampingi penasihat hukum mereka, Bambang Suherwono.

Kasatrekrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan. Namun, ada beberapa fakta baru yang terungkap.

“Ada beberapa fakta temuan baru yaitu terkait cara membunuh korban, peran dari masing-masing tersangka, serta cara tersangka untuk menghilangkan jejak, membuang korban, dan menyembunyikan posisi mayat korban,” kata Wahyu.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinidriver onlineojolPembunuhan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Upaya penanggulangan kebakaran di rumah yang berada di Jalan Sidomukti, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sehari, 2 Kebakaran Terjadi di Singosari Karena Korsleting Listrik

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.