Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2023 3:18 pm
in Peristiwa
Pemusnahan barang bukti perkara pidana oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung dengan menggunakan mesin pyrolisis, Selasa (18/7/2023).

Pemusnahan barang bukti perkara pidana oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung dengan menggunakan mesin pyrolisis, Selasa (18/7/2023). Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum selama 2023 di TPA Tlekung, Selasa (18/7/2023). Total ada ribuan barang bukti yang dimusnahkan. Rata-rata, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika.

Rincinya, ialah 119,66 gram sabu,10.496 gram ganja, 13.737 butir double L, 771 pil logo T, 3000 butir pil logo Y, miras 27 botol berbagai merek, 30 buah handphone dan sajam 4 buah.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak periode Juli 2022-2023.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Kembalikan Uang Negara Hampir Rp 1 Miliar Perkara Korupsi Bank Jatim

Barang bukti ini merupakan penanganan kasus sejak Juli 2022 hingga Juni 2023. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah sampah.

“Tujuan pemusnahan dilakukan agar peredaran barang terlarang ini bisa segera diminimalisir,” jelas Agus.

Agus melanjutkan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejari Kota Batu dalam proses penanganan perkara. Jika melihat barang bukti yang ada, pihaknya menyatakan perang terhadap narkotika.

“Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan menyatakan perang dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan PSK di Villa Songgoriti Dilimpahkan ke Kejari Kota Batu

Dalam pemusnahan itu juga dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama Forkopimda Kota Batu. Kegiatan itu juga dilaksanakan tepat dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

Menariknya, pemusnahan barang bukti yang ada ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 celsius.

Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Barang BuktikejariKejari Kota BatunarkotikaPemusnahan barang bukti

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi perceraian.

Ribuan Istri di Kabupaten Malang Gugat Cerai Suaminya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.