Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyaru Jual Beli Pulsa, Pembuat Website di Kota Batu akan Disidang Perkara Judi Online

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2023 10:07 am
in Hukum & Kriminal
Dua orang tersangka warga Kota Batu, Jawa Timur saat diperiksa di Kejari Kota Batu.

Dua orang tersangka warga Kota Batu, Jawa Timur saat diperiksa di Kejari Kota Batu. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menerima 2 orang tersangka yang sudah ditangkap dan disidik oleh Polres Batu. Satu di antaranya ditangkap akibat perkara judi online.

Pria bernama inisial RP (32) warga Kelurahan Temas Kota Batu itu membuat akun http://bukapulsa.com. RP ditangkap pada 17 Maret 2023 di rumahnya. Kini, RP telah dilimpahkan untuk menjalani sidang ke Kejari Kota Batu pada Selasa (11/7/2023).

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, menjelaskan akun website yang dibuat RP tidak hanya digunakan menjual pulsa listrik token, tapi juga menerima jasa pembayaran berbagai macam kebutuhan termasuk berjualan slot Chip (koin) Game Higgs Domino Online.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan, 47 Sepeda Motor Diamankan

“Tersangka dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar judi online melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Selain RP, Kejari Batu juga menerima 1 tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang Pil Dobel L. Tersangka pertama berinisial HTH (26), warga Desa Bumiaji, Kec. Bumiaji, Kota Batu. Tersangka yang bekerja sebagai petani ditangkap Polres Batu karena mengedarkan sediaan farmasi jenis Pil Doubel L pada 13 Maret lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Kasembon Terkait Judi Sabung Ayam dan Dadu

Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangJudiKejari Kota BatuPembuat Website

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Poster tagar BakpaoKukusChallenge

Bakpao Kukus Malang Luncurkan Tagar BakpaoKukusChallenge, Total hadiah Rp22 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.