Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Pria di Sukun Kota Malang 

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2023 1:52 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang mengungkap kasus penusukan di Kota Malang.

Polresta Malang mengungkap kasus penusukan di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pertikaian berdarah mengakibatkan seorang warga Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang bernama Aripin (42) tewas dengan luka tusuk pada Minggu (25/6/2023) sore. Kini, Polresta Malang Kota telah menangkap 4 orang tersangka yang terlibat.

Keempat tersangka yang diketahui merupakan teman korban itu berinisial PS alias Gotri dan EP warga Sukun, Kota Malang. Kemudian dua tersangka lain yakni S dan RK warga Wagir, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Kami mengamankan 3 orang awalnya pada Senin (26/6/2023) pagi di wilayah Malang Raya. Lalu Selasa pagi 1 orang lagi yang menjadi DPO menyerahkan diri,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2023).

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Gotri dan RK berperan membanting korban. Sedangkan S dan EP berperan sebagai penusuk. Diketahui, senjata tajam yang dibawa merupakan milik Gotri.

Polisi menunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku.
Polisi menunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku. Foto/M Sholeh

Dari hasil penangkapan para tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang sepanjang 9 cm dan sangkur sepanjang 40 cm.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menambahkan bahwa peristiwa penusukan terjadi saat ada acara bersih desa dan seni Bantengan. Korban saat itu sebagai teknisi sound system dalam acara tersebut. Korban dan 4 pelaku diketahui merupakan teman.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Menyerahkan Diri

Mulanya, Gotri menegur korban karena merasa terhalang saat berjalan. Hal itu sempat membuat keduanya terlibat keributan kecil atau cek cok mulut. Gotri yang menegur korban justru dijawab dengan nada tinggi dan seolah menantang hingga membuat Gotri naik pitam.

Gotri yang diduga juga terpengaruh minuman beralkohol itu kemudian memanggil teman temannya dan membawa senjata tajam. Mereka selanjutnya mendatangi korban bersama sama dan mengeroyok korban hingga terjadi penusukan.

“Sebelum menonton acara Bantengan itu para pelaku sempat meminum minuman keras yang membuat mereka mabuk,” ungkap Bayu.

Para tersangka sempat melarikan diri setelah mengetahui korban tak berdaya dan tergeletak di jalanan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

“Korban meninggal disebabkan luka benda tajam yang tembus sampai ke bagian organ dalam. Di mana senjata utama yang digunakan, adalah sangkur sepanjang kurang lebih 40 sentimeter,” bebernya.

“Pada saat dibawa ke rumah sakit, sangkur ini masih tertancap di bagian tubuh korban,” tandasnya.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniPembunuhanPolresta Malang Kota

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Malang

Gerak Cepat, Wali Kota Malang Sutiaji Pastikan Keamanan Pasca Kejadian Keributan Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.