Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

80 Persen Bacaleg di Kota Batu Tak Penuhi Syarat Bahkan Tergabung di 2 Partai

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2023 11:59 am
in Politik
KPU Kota Batu saat menyampaikan hasil vermin berkas bacaleg DPRD, Hasilnya, 80 persen masih tidak memenuhi syarat.

KPU Kota Batu saat menyampaikan hasil vermin berkas bacaleg DPRD, Hasilnya, 80 persen masih tidak memenuhi syarat. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menuntaskan proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon legislatif DPRD Kota Batu. Hasilnya, masih banyak berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin mengungkapkan, 80 persen berkas administrasi bacaleg masih belum memenuhi syarat.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

“Hampir 80 persen dari total 433 bacaleg dari 19 partai politik itu melakukan kekeliruan administrasi. Artinya, belum memenuhi syarat,” terang Erfanuddin, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Semua Bacaleg di Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Kekeliruan administrasi ini kebanyakan terletak pada legalisir ijazah yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, juga ada 1 kasus temuan keanggotaan ganda internal karena salah NIK dan 2 kasus keanggotaan ganda eksternal.

“Ganda eksternal itu artinya, satu orang yang sama tercatat di keanggotan partai A dan B, di dapil yang sama pula. Ada 2 kasus dan kami beri waktu kepada 2 nama itu untuk menyelesaikan perkara itu dulu,” ungkap Erfan.

Menurut dia, di tahap ini masih belum masuk ke tahap pencoretan mengingat peserta bacaleg masih diberikan kesempatan perbaikan hingga 9 Juli 2023 mendatang. Hasil perbaikan itu akan disampaikan pada 19-23 Agustus 2023 mendatang.

“Kalaupun ada pencoretan itu nanti tidak sekarang, tapi finalnya nanti saat penetapan DCT, di situ sudah ada sesi penentuan mana yang lolos atau tidak,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegKPU Kota BatuPemilu 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr Roni Kurnia Hadi Permana MMRS AAK (tengah).

Bingung Jadwal RS Rujukan dan Poli? BPJS Kesehatan Malang Uji Coba Si Pirang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.