Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Semua Bacaleg di Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2023 11:51 am
in Politik
Penyampaian hasil verifikasi dokumen bacaleg oleh KPU Kabupaten Malang.

Penyampaian hasil verifikasi dokumen bacaleg oleh KPU Kabupaten Malang. Foto: dok. KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang telah selesai melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Malang. Hasilnya, 100 persen bacaleg yang telah mendaftar tak melengkapi persyaratan dokumen yang ditetapkan.

Terdapat 734 bacaleg dari 17 partai yang akan memperebutkan 50 kursi di DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Berkas-berkas yang telah mereka kumpulkan di masa pendaftaran telah melalui proses verifikasi yang berlangsung pada 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

“Hasil yang disampaikan, 734 dokumen bacalon dari 17 parpol, semuanya belum ada yang berstatus memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Hampir Seluruh Bacaleg di Kota Batu Tak Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Syarat-syarat yang belum dipenuhi bacaleg ini bermacam-macam, beberapa di antaranya adalah:

– KTP-el yang diunggah tidak jelas/buram
– Foto diri tidak jelas/buram
– Surat pernyataan belum dibubuhi meterai dan belum ditandatangani
– Fotokopi ijazah belum dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika tidak sesuai tanggal berlaku
– Tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih tidak sesuai dengan nama bacaleg
– Kartu tanda anggota partai politik peserta pemilu tidak sesuai dengan nama bacaleg
– Surat keterangan pengadilan tidak sesuai
– dan lain-lain.

Menurut Mahardika, para bacaleg memiliki waktu dua minggu untuk melakukan perbaikan. Mereka harus sudah mengajukan perbaikan dokumen ke KPU Kabupaten Malang paling lambat pada 9 Juli 2023 pukul 23.59.

“Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dapat diajukan setelah mengirimkan data dan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg kepada KPU Kabupaten Malang melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata Mahardika.

Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegBacaleg Kabupaten MalangHeadlineKPUPemilu 2024

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
KPU Kota Batu saat menyampaikan hasil vermin berkas bacaleg DPRD, Hasilnya, 80 persen masih tidak memenuhi syarat.

80 Persen Bacaleg di Kota Batu Tak Penuhi Syarat Bahkan Tergabung di 2 Partai

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.