Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jelang Akhir Jabatan Wali Kota Malang, DPRD Mulai Susun Usulan Nama Calon Pj

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2023 6:00 am
in Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masa jabatan Wali Kota Malang, Sutiaji, diperkirakan akan habis pada September 2023 mendatang. Jelang akhir jabatan itu, kini DPRD Kota Malang mulai menyusun rencana usulan nama nama calon Penjabat (Pj) sebagai pengisi kekosongan jabatan Wali Kota Malang hingga Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa pengusulan nama calon Pj Bupati/Wali Kota memiliki 3 pintu. Yakni melalui Kemendagri, Pemprov dan DPRD kabupaten/kota. Masing masing pintu ini berhak mengusulkan 3 nama calon Pj.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

“Kalau dari eksekutif atau wali kota tidak ada pintu untuk mengusulkan. Jadi tidak boleh cawe-cawe. Karena pintu eksekutif sudah ada di Kemendagri dan Provinsi. Kalau pintu rakyat ada di DPRD,” kata Made, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Antisipasi Penggelapan, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Buat Aturan Penjualan Hasil Pengolahan Sampah

Made mengatakan bahwa pihaknya di DPRD Kota Malang telah melakukan Rakor dengan Bidang Otonomi Daerah Jatim dan mendapat penjelasan tentang proses hingga tata cara penyusunan pengajuan calon Pj.

“Jadi kami sudah mendapat wawasan itu. Tinggal nanti kami menunggu surat Kemendagri untuk melaksanakan 2 paripurna. Paripurna pemberhentian wali kota dan paripurna usulan nama Pj. Maksimal 3 nama, bisa 2 atau 1,” jelasnya.

Jelang agenda paripurna pengusulan nama calon Pj itu, Made mengatakan bahwa DPRD diperbolehkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Forum Pimpinan dan Pimpinan Fraksi untuk menentukan usulan nama calon Pj Wali Kota Malang.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Petakan Penyebab Tingginya Angka Putus Sekolah

Dikatakan, pihaknya telah memilih menggunakan Forum Pimpinan dan Pimpinan Fraksi untuk menetapkan nama calon Pj. Sebab menurutnya Forum Pimpinan dan Pimpinan Fraksi ada 22 orang. Sedangkan Pansus hanya maksimal 15 orang.

“Sekarang prosesnya, kami sudah 4 kali rapat pimpinan pimpinan fraksi. Kemudian tanggal 3 Juli kami akan inventaris usulan fraksi, masing masing maksimal 3 nama. Setelah itu kami akan kerucutkan 3 nama calon Pj dari DPRD Kota Malang,” bebernya.

Adapun untuk kriteria nama Pj, Made mengatakan haruslah seorang ASN. “Harus ASN kalau untuk jabatan tinggi pratama. Berarti siapa? Ya eselon II dan Sekda kalau di Kota Malang. Kemudian (eselon II) golongan IV C, golongan IV A dan IV B tidak boleh,” paparnya.

“Kalau bocorannya tentu kita sudah tau siapa nama nama 5 besar (seleksi) Sekda kemarin. Yang jelas jabatan tinggi pratama golongan IV C,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangdprdDPRD Kota Malangwali kota malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Peluncuran satelit SATRIA-1.

Satelit SATRIA-1 Milik Indonesia Terbesar ke-5 di Dunia Berhasil Diluncurkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.