Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jelang Akhir Jabatan Wali Kota Malang, DPRD Mulai Susun Usulan Nama Calon Pj

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2023 6:00 am
in Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masa jabatan Wali Kota Malang, Sutiaji, diperkirakan akan habis pada September 2023 mendatang. Jelang akhir jabatan itu, kini DPRD Kota Malang mulai menyusun rencana usulan nama nama calon Penjabat (Pj) sebagai pengisi kekosongan jabatan Wali Kota Malang hingga Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa pengusulan nama calon Pj Bupati/Wali Kota memiliki 3 pintu. Yakni melalui Kemendagri, Pemprov dan DPRD kabupaten/kota. Masing masing pintu ini berhak mengusulkan 3 nama calon Pj.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Kalau dari eksekutif atau wali kota tidak ada pintu untuk mengusulkan. Jadi tidak boleh cawe-cawe. Karena pintu eksekutif sudah ada di Kemendagri dan Provinsi. Kalau pintu rakyat ada di DPRD,” kata Made, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Antisipasi Penggelapan, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Buat Aturan Penjualan Hasil Pengolahan Sampah

Made mengatakan bahwa pihaknya di DPRD Kota Malang telah melakukan Rakor dengan Bidang Otonomi Daerah Jatim dan mendapat penjelasan tentang proses hingga tata cara penyusunan pengajuan calon Pj.

“Jadi kami sudah mendapat wawasan itu. Tinggal nanti kami menunggu surat Kemendagri untuk melaksanakan 2 paripurna. Paripurna pemberhentian wali kota dan paripurna usulan nama Pj. Maksimal 3 nama, bisa 2 atau 1,” jelasnya.

Jelang agenda paripurna pengusulan nama calon Pj itu, Made mengatakan bahwa DPRD diperbolehkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Forum Pimpinan dan Pimpinan Fraksi untuk menentukan usulan nama calon Pj Wali Kota Malang.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Petakan Penyebab Tingginya Angka Putus Sekolah

Dikatakan, pihaknya telah memilih menggunakan Forum Pimpinan dan Pimpinan Fraksi untuk menetapkan nama calon Pj. Sebab menurutnya Forum Pimpinan dan Pimpinan Fraksi ada 22 orang. Sedangkan Pansus hanya maksimal 15 orang.

“Sekarang prosesnya, kami sudah 4 kali rapat pimpinan pimpinan fraksi. Kemudian tanggal 3 Juli kami akan inventaris usulan fraksi, masing masing maksimal 3 nama. Setelah itu kami akan kerucutkan 3 nama calon Pj dari DPRD Kota Malang,” bebernya.

Adapun untuk kriteria nama Pj, Made mengatakan haruslah seorang ASN. “Harus ASN kalau untuk jabatan tinggi pratama. Berarti siapa? Ya eselon II dan Sekda kalau di Kota Malang. Kemudian (eselon II) golongan IV C, golongan IV A dan IV B tidak boleh,” paparnya.

“Kalau bocorannya tentu kita sudah tau siapa nama nama 5 besar (seleksi) Sekda kemarin. Yang jelas jabatan tinggi pratama golongan IV C,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangdprdDPRD Kota Malangwali kota malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Peluncuran satelit SATRIA-1.

Satelit SATRIA-1 Milik Indonesia Terbesar ke-5 di Dunia Berhasil Diluncurkan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.