Minggu, Oktober 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Delivery SKCK hingga SIM Bagi Kelompok Rentan

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2023 2:41 pm
in Peristiwa
layanan SIM Polresta Malang Kota

Layanan delivery gratis bagi masyarakat kelompok rentan yang hendak mengurus SKCK hingga SIM (Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kabar gembira bagi masyarakat kelompok rentan di Kota Malang yang hendak mengurus SKCK hingga SIM. Pasalnya, Polresta Malang Kota menyediakan layanan delivery atau pengantaran SKCK hingga SIM secara gratis bagi kelompok rentan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2 unit kendaraan delivery gratis bagi kelompok rentan itu. Kelompok rentan yang dimaksud yakni ibu hamil, ibu menyusui hingga masyarakat disabilitas.

READ ALSO

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

“Dua unit sepeda motor untuk kendaraan delivery sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota

Menurutnya, proses pembuatan SKCK, laporan kehilangan hingga perpanjangan SIM terkadang tak bisa selesai dalam waktu singkat. Dengan demikian, masyarakat kelompok rentan bisa menunggu proses itu dari rumah jika menggunakan layanan delivery.

“Jadi nantinya pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi. Dengan layanan ini, petugas akan mengantarkannya ke rumah pemohon,” bebernya.

Masyarakat hanya perlu melakukan pelaporan atau pemberitahuan ke petugas jika hendak memanfaatkan layanan delivery gratis itu. Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk menyampaikan alamat tujuan pengantaran.

“Hanya diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengantaran kepada petugas,” imbuhnya.

Layanan ini berlaku pada jam kerja. Polresta Malang Kota memastikan bahwa masyarakat tak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Adanya layanan antar gratis ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat surat seperti SKCK, SIM hingga surat tilang.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Mengurus SIMPolresta Malang KotasimSiM di Kota Malang

Related Posts

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2
News

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

Jumat, 23 Okt 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
Peristiwa

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Jumat, 23 Okt 2026
Percepat Penanganan Karhutla Gunung Arjuno, Kapolres Batu Inisiasi Posko Polisi Bersama Masyarakat
Peristiwa

Percepat Penanganan Karhutla Gunung Arjuno, Kapolres Batu Inisiasi Posko Polisi Bersama Masyarakat

Jumat, 23 Okt 2026
Kebakaran TPA Supit Urang Hanguskan 8 Hektare Area, Pemkot Malang Perkuat Strategi Pemadaman
Peristiwa

Kebakaran TPA Supit Urang Hanguskan 8 Hektare Area, Pemkot Malang Perkuat Strategi Pemadaman

Kamis, 22 Okt 2026
Karhutla Melanda Indonesia, Wawali Kota Malang Ajak Santri Pelopori Kepedulian Lingkungan
Peristiwa

Karhutla Melanda Indonesia, Wawali Kota Malang Ajak Santri Pelopori Kepedulian Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026
Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar
News

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
Peresmian Kawasan Perdesaan Agroforestri Kopi

4 Desa di Kota Batu Punya Kawasan Agroforestri Kopi di Coban Talun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.