Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2023 1:02 pm
in Peristiwa
Tilang manual Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Malang. Terlebih, Polresta Malang Kota juga telah mendapat arahan dari Polda Jatim melalui Surat Telegram No.599/V/2023 tentang penerapan kembali tilang manual.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tilang manual kembali diterapkan karena sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa menjangkau seluruh wilayah.

READ ALSO

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

“Jadi alasannya tilang elektronik atau ETLE itu tidak bisa mencover seluruh wilayah yang ada di jajaran, termasuk Kota Malang,” ucapnya, Kamis (18/5/2023).

Selain itu, tilang manual kembali dilakukan karena kedisiplinan pengguna jalan mulai menurun hingga peningkatan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pengadaan Kamera Tilang Elektronik

Bahkan menurutnya, pelanggar lalu lintas berani melakukan balap liar dan mengenakan knalpot brong di depan Polresta Malang Kota. Untuk itu, pelanggar lalu lintas yang menggangu ketertiban dan membahayakan pengendara lain akan menjadi prioritas penindakan.

Meski tilang manual kembali diberlakukan, pihaknya juga tetap akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.

“Yang patut kita perhatikan adalah menghindari dulu pelaksanaan razia razia yang hanya sekedar menjebak pelanggar lalu lintas,” tuturnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa petugas yang berhak melakukan tilang manual adalah petugas yang telah bersertifikasi.

BACA JUGA: Polres Malang Berlakukan Tilang Elektronik

Pihaknya juga menegaskan bahwa petugas tilang manual dilarang menerima titipan denda tilang dari pelanggar lalu lintas yang ditindak. Untuk itu, pelanggar lalu lintas disarankan untuk melakukan proses tilang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga minta bantuan pada masyarakat, apabila penindakan tilang manual ini dilakukan dan menyalahi kewenangan, melakukan pungli, ada arogansi, mohon dilaporkan kepada kami. Saya akan proses petugasnya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: EtlePOlda JatimPolresta Malang Kotatilang manual

Related Posts

Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
mahasiswa baru

7 Hal Ini Wajib Disiapkan Saat Jadi Mahasiswa Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.