Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Malang. Terlebih, Polresta Malang Kota juga telah mendapat arahan dari Polda Jatim melalui Surat Telegram No.599/V/2023 tentang penerapan kembali tilang manual.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tilang manual kembali diterapkan karena sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa menjangkau seluruh wilayah.
“Jadi alasannya tilang elektronik atau ETLE itu tidak bisa mencover seluruh wilayah yang ada di jajaran, termasuk Kota Malang,” ucapnya, Kamis (18/5/2023).
Selain itu, tilang manual kembali dilakukan karena kedisiplinan pengguna jalan mulai menurun hingga peningkatan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pengadaan Kamera Tilang Elektronik
Bahkan menurutnya, pelanggar lalu lintas berani melakukan balap liar dan mengenakan knalpot brong di depan Polresta Malang Kota. Untuk itu, pelanggar lalu lintas yang menggangu ketertiban dan membahayakan pengendara lain akan menjadi prioritas penindakan.
Meski tilang manual kembali diberlakukan, pihaknya juga tetap akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.
“Yang patut kita perhatikan adalah menghindari dulu pelaksanaan razia razia yang hanya sekedar menjebak pelanggar lalu lintas,” tuturnya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa petugas yang berhak melakukan tilang manual adalah petugas yang telah bersertifikasi.
BACA JUGA: Polres Malang Berlakukan Tilang Elektronik
Pihaknya juga menegaskan bahwa petugas tilang manual dilarang menerima titipan denda tilang dari pelanggar lalu lintas yang ditindak. Untuk itu, pelanggar lalu lintas disarankan untuk melakukan proses tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga minta bantuan pada masyarakat, apabila penindakan tilang manual ini dilakukan dan menyalahi kewenangan, melakukan pungli, ada arogansi, mohon dilaporkan kepada kami. Saya akan proses petugasnya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko