Malang, Tugumalang.id – Kabar gembira bagi masyarakat kelompok rentan di Kota Malang yang hendak mengurus SKCK hingga SIM. Pasalnya, Polresta Malang Kota menyediakan layanan delivery atau pengantaran SKCK hingga SIM secara gratis bagi kelompok rentan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2 unit kendaraan delivery gratis bagi kelompok rentan itu. Kelompok rentan yang dimaksud yakni ibu hamil, ibu menyusui hingga masyarakat disabilitas.
“Dua unit sepeda motor untuk kendaraan delivery sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
Menurutnya, proses pembuatan SKCK, laporan kehilangan hingga perpanjangan SIM terkadang tak bisa selesai dalam waktu singkat. Dengan demikian, masyarakat kelompok rentan bisa menunggu proses itu dari rumah jika menggunakan layanan delivery.
“Jadi nantinya pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi. Dengan layanan ini, petugas akan mengantarkannya ke rumah pemohon,” bebernya.
Masyarakat hanya perlu melakukan pelaporan atau pemberitahuan ke petugas jika hendak memanfaatkan layanan delivery gratis itu. Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk menyampaikan alamat tujuan pengantaran.
“Hanya diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengantaran kepada petugas,” imbuhnya.
Layanan ini berlaku pada jam kerja. Polresta Malang Kota memastikan bahwa masyarakat tak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Adanya layanan antar gratis ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat surat seperti SKCK, SIM hingga surat tilang.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko