Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Hasil Sidak Restoran, Bapenda Kota Malang Temukan Dugaan Manipulasi Pajak

Redaksi by Redaksi
April 9, 2023 4:39 pm
in Advertorial, Pemerintahan
Bapenda Kota Malang sidak Resto pantau PPN

Bapenda Kota Malang bersama Satpol PP Kota Malang melakukan sidak di restoran yang diduga memanipulasi pajak (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan sidak kepatuhan pajak restoran pada Sabtu (8/4/2023) malam. Hasilnya, Bapenda Kota Malang menemukan sejumlah dugaan manipulasi pajak yang dilakukan beberapa pihak restoran di Kota Malang.

Dugaan manipulasi pajak itu ditemukan dalam sidak yang menyasar 5 restoran di Kota Malang. Yakni Ocean Garden, Kaizen All You Can Eat BBQ & Griil, Cocari, Warung Sego Sambel Cak Uut dan Roketto Coffee & Co.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Dalam mengoptimalkan pajak restoran, Bapenda Kota Malang memasang E-Tax atau sistem elektronik yang mampu mendata pajak di restoran Wajib Pajak di Kota Malang. Termasuk di lima restoran tersebut.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa pajak tersebut bukan merupakan uang milik restoran. Melainkan uang pajak dari konsumen yang telah membeli produk restoran di Kota Malang. Disebutkan, pajak itu senilai 10 persen dari harga produk dan harus dibayarkan ke Bapenda Kota Malang hingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Namun Handi mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan manipulasi pajak saat melakukan sidak di restoran Ocean Garden. Disebutkan, restoran tersebut memiliki 2 mesin kasir yakni satu mesin kasir terkoneksi dengan E-Tax dan satu mesin kasir tak terkoneksi.

“Bahkan sebagian besar pembayaran pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax. Sehingga data transaksi tidak masuk dalam E-Tax,” kata Handi.

“Di sidak itu, data yang terekam di kasir yang tidak tersambung E-Tax sudah kami ambil untuk kami hitung berapa selisih pajak yang harus dia bayarkan,” imbuhnya.

Kemudian di restoran Kaizen All You Can Eat BBQ & Griil, pihaknya juga menemukan dugaan manipulasi pajak. Pihak restoran diduga mematikan E-Tax saat resto ramai pengunjung, yakni di waktu berbuka puasa.

“Data transasksi antara jam 4 sore sampai jam 7 malam nihil atau kosong. Tapi kita lihat langsung disitu ramai. Sepekan kemarin kami pantau terus juga penuh bahkan full booking. Tapi rata rata di laporan E-Tax, antara jam 4 sampai jam 7 nihil,” bebernya.

“Kemudian kami ambil bill manualnya, akan kita hitung berapa selisih nilai yang dilaporkan dengan yang riil. Tadi saja menurut kasir, di laporan ada 14 meja yang terisi, padahal pas kami cek ada 44 meja yang terisi,” imbuhnya.

Lalu di Cocari, pihaknya juga menemui dugaan manipulasi data pajak. Dikatakan, pihak Cocari menyatakan rata rata omzet per bulan sekitar Rp 150 juta. Sehingga pajak yang dibayarkan hanya Rp 15 juta per bulan.

“Namun saat kami buka sistem kasir, laporan riil nya ada disitu, itu rata rata Rp 700 juga sampai Rp 800 juta. Bahkan ada beberapa bulan yang sampai Rp 900 juta. Kalau segitu kan seharusnya pajak yang dibayar Rp 80 juta. Selisihnya ini akan kami hitung,” ungkapnya.

Selanjutnya, di Warung Sego Sambal Cak Uut, pihaknya juga menemukan dobel sistem pembayaran di kasir. Ada 2 sistem kasir yang salah satunya tidak terkoneksi dengan E-Tax dan satu mesin kasir yang terkoneksi E-Tax justru tidak aktif.

“Jadi saat sidak itu, yang terpasang E-Tax itu kondisi tidak aktif. Yang diakitifkan di akun tidak tersambung E-Tax. Otomatis data transaksi tidak masuk (terdata),” paparnya.

Sementara itu, di Roketto Coffee & Co, pihaknya menemukan hal serupa yakni dobel sistem pembayaran di kasir. Dengan demikian, data pajak yang seharusnya disalurkan tidak terdata.

“Ada dobel akun di sistem kasirnya. Karena tidak mau dan tidak bisa dibuka, alat kasirnya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan pajak,” bebernya.

“Secara garis besar dari lokasi yang kami datangi itu, mengakali E-Tax dengan dobel akun. Perkiraan nilai kebocoran pajak setidaknya Rp 2 milyar. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi administrasi membayarkan 4 kali pajak yang seharusnya atau pidana 2 tahun,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangPajak Restoran

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Keripik buah

Jelang Lebaran, Produsen Keripik Buah di Kota Batu Panen Cuan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.