Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ulah Bejat Paman Nakal di Kota Batu Setubuhi Ponakan Berujung Penjara

Redaksi by Redaksi
April 5, 2023 7:01 am
in Hukum & Kriminal
Seorang paman di Kota Batu, Jawa Timur, tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil. Kini, dia diancam penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Seorang paman di Kota Batu, Jawa Timur, tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil. Kini, dia diancam penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Foto/Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria bernama inisial M asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam bui maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Gara-garanya, pria yang masih berstatus paman itu diduga tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia belia hingga kini hamil 6 bulan.

Usai ketahuan, orang tua korban tak terima dan melaporkan terdakwa ke polisi. Kini, proses hukum terdakwa sudah masuk ke tahap pelimpahan berkas kepada seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menuturkan, bahwa paman bejat itu diduga melakukan tindak persetubuhan sebanyak lima kali. Perbuatan itu bahkan membuat korban bernama SN hamil.

“Kini usia kandungannya sudah sekitar 6 bulan,” beber Januar, Rabu (5/4/2023).

Dari pengakuan terdakwa, tindakan tak senonoh itu dilakukan sejak sekitar bulan Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gubuk yang terletak di kawasan Jalan Panderman Hill, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Terdakwa melancarkan modus bejatnya dengan berbagai macam cara. Mulai ancaman kekerasan, rayuan, iming-iming belajar motor, pemberian uang jajan Rp50 ribu hingga berlibur ke hotel.

“Persetubuhan yang dilakukan terdakwa pada korban sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dengan maksud dan tujuan ingin melampiaskan nafsu birahi terdakwa M,” jelasnya.

Kini, perbuatan terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo. Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Terdakwa kini sudah mendekam di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari. Terhitung mulai tanggal 4 April 2023 hingga 23 April 2023. Lebih lanjut, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniPamanPaman Setubuhi PonakanPersetubuhanPonakan

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Tak Ada yang Abadi, Umur Matahari Sudah Capai 5 Miliar Tahun

Tak Ada yang Abadi, Umur Matahari Sudah Capai 5 Miliar Tahun

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.