Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Orang Tua Korban Kecewa, Pelaku Perundungan Anak di Kota Malang Dijatuhi Vonis Bimbingan Dinsos

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2023 12:33 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus perundungan siswa smp orang tua korban tak puas

Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tiga pelaku perundungan anak di Kota Malang divonis menjalani bimbingan di Dinsos Kota Malang selama tiga bulan dan dikembalikan ke orang tua oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (14/3/2023). Orang tua korban perundungan mengaku kecewa atas vonis tersebut.

Kasus perundungan itu sempat menggemparkan jagat maya dan viral di media sosial pada akhir Agustus 2022 lalu. Pasalnya, seorang bocah laki laki berinisial AB (13) yang masih duduk dibangku SMP di Kota Malang menjadi korban perundungan atau oleh sejumlah teman mainnya.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Mirisnya, korban dipukuli, dibedaki hingga ditelanjangi dan direkam oleh pelaku. Dari rekaman video itu, tampak korban dipukuli berkali kali oleh pelaku menggunakan bantal dan mainan balita berbentuk sapi berbahan karet. Teriakan hingga gelak tawa para terduga pelaku juga terdengar dalam rekaman video itu.

Selain itu, para  pelaku juga tampak menaburkan bedak di hampir seluruh kepala korban dengan cara yang kasar. Telapak tangan para terduga pelaku juga memukul mukul ke kepala korban.

Tak berhenti di situ, korban juga ditelanjangi secara paksa oleh para pelaku. Korban yang menangis pun tampak tak dihiraukan. Hingga akhirnya setelah puas, mereka melepaskan korban yang dalam keadaan menangis histeris.

Polresta Malang Kota kemudian menetapkan 4 anak sebagai tersangka. Namun hanya 3 di antaranya yang menjalani proses hukum di persidangan karena salah satu di antara 4 tersangka masih berusia dibawah 12 tahun. Kini, 3 pelaku perundungan itu divonis 3 bulan bimbingan di Dinsos Kota Malang dan dikembalikan ke orang tua.

Orang tua korban, Gabriel Putri mengaku kecewa dengan vonis tersebut. Padahal dia berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal, minimal menjalani tahanan di lapas anak agar ada efek jera.

“Gak adil kalau begini setidaknya ya dibina di lapas anak supaya tahu rasanya, biar sama sama merasakan. Pisah dengan orangtuanya, jujur kami kecewa.” kata Gabriel.

Dia menilai bahwa jika para pelaku perundungan dihukum dengan bimbingan di dinas sosial, dikhawatirkan tidak akan menimbulkan efek jera. Terlebih, dia mengaku mendapatkan kabar bahwa korban perundungan dari pelaku bukan hanya anaknya saja.

“Gak hanya anak saya saja. Tapi mereka gak berani speak up. Kalau hanya tiga bulan takutnya akan ada korban korban lainnya,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Dinsos Kota MalangPerundunganPerundungan siswa SMP Kota MalangPolresta Malang KotaSMP di Kota Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Atlet pertina kota Batu

4 Atlet Tinju Antar Kota Batu Jadi Jawara di Kejurnas Wali Kota Cup Malang 2023

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.