Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Tagih Hutang di Facebook, Jaksa Tolak Pledoi Terdakwah

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2023 9:29 am
in Hukum & Kriminal
Sidang pembacaan replik oleh JPU dengan Dian Patria sebagai terdakwa.

Sidang pembacaan replik oleh JPU dengan Dian Patria sebagai terdakwa. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juni Ratnasari menolak pledoi atau nota pembelaan Dian Patria, terdakwah kasus tagih hutang di Facebook, dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (21/2/2023).

Menuru jaksa, kasus tersebut tidak kedaluwarsa seperti yang diklaim Dian dan penasihat hukumnya, serta korban tetap mengalami kerugian secara sosial.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Hari ini kami replik, kami sampaikan sesuai fakta-fakta persidangan, yaitu keterangan saksi-saksi maupun keterangan ahli,” kata Juni kepada awak media usai persidangan.

Pada pembelaannya, Dian bersama penasihat hukumnya mengatakan bahwa kasus telah kedaluwarsa karena dilaporkan satu tahun setelah kejadian. Namun, jaksa menampik pledoi tersebut dan mengatakan bahwa kasus dilaporkan satu bulan setelah kejadian, sehingga kasus belum kedaluwarsa.

“Berdasarkan keterangan ahli, kalau kejadian di tanggal 7 November 2019 dan dilaporkan 19 Desember 2019, maka itu belum kedaluwarsa. Masih dalam tenggat waktu sesuai undang-undang,” jelas Juni.

Sementara itu, Dian mengaku kaget karena dalam pembacaan replik, JPU menolak pledoinya. Penolakan ini karena jaksa menganggap pledoi Dian tidak berasalan dan wajib dikesampingkan. Oleh karenanya, jaksa tetap menuntut hukuman penjara 2,5 tahun. “(Saya) kaget, karena tuntutannya masih tetap,” ujar Dian kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dian Patria terjerat kasus pencemaran nama baik karena menagih utang melalui Facebook. Korban bernama DP melaporkan perbuatan Dian ke Polres Pasuruan.

Salah satu poin yang disampaikan jaksa adalah Dian salah menagih utang. Seharusnya ia menagih ke WD, sedangkan Dian malah menagih ke DP, istri dari BP. Menurut Dian, ia tidak salah menagih utang karena surat utang yang terbit adalah atas nama BP, kendati yang meminjam uang awalnya adalah WD.

“BP membuat surat utang piutang yang berkata sanggup membayar utang tersebut. Yang menjanjikan uang itu kembali dalam tujuh hari juga BP,” jelas Dian.

Menurut Dian, selain dirinya, ada beberapa orang lainnya yang memberi utang pada BP dan tidak segera dikembalikan. Oleh karenanya, ia meyakini bahwa BP adalah seorang penipu.

“Yang nagih ke rumahnya bukan cuma saya. Ada korban sebelum dan sesudah saya yang nagih ke rumahnya,” kata Dian.

Pada sidang berikutnya, Selasa (28/2/2023), Dian diagendakan membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa. Terkait apa yang akan ia lakukan saat duplik, Dian mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan penasihat hukumnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: facebookHutangJaksaKasus Tagih Hutang di Facebook

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi mendengarkan musik.

Jedag-Jedug Remix, Genre Musik Techno Favorit Anak Muda 2023

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.