Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Motif Cemburu Buat Pria di Malang Tega Pukuli Tunangan

Redaksi by Redaksi
April 30, 2021 7:08 pm
in Berita
Pelaku penganiayaan tunangan yang viral di Malang kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Pelaku penganiayaan tunangan yang viral di Malang kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial MJF alias Ja’far (20) dipolisikan kekasih yang tak lain adalah tunangannya sendiri, SF (19). Ja’far terbukti melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya itu gara-gara cemburu buta. Aksi itu terekam kamera CCTV pada Rabu (28/4/2021) malam.

Dari pengakuannya, Ja’far mengira pacarnya sedang video call dengan pria idaman lain. Padahal, SF saat itu sedang live Instagram sembari bekerja menjaga konter ponsel di bilangan Cukam, Kebalen Wetan, Kedungkandang, Kota Malang itu.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

”Malam itu sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke konter dan mengira kekasihnya sedang video call dengan pria lain, padahal sebenarnya sedang live IG,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Namun, saat pelaku meminta mengecek ponselnya, korban tidak mau. Rasa cemburu menguasainya dan membuatnya naik pitam sehingga melakukan aksi kekerasan itu. Kata Tinton, pelaku awalnya langsung melempar kekasihnya dengan puntung rokok dan bolpoin.

Hingga kemudian, pelaku memasuki konter dan melakukan aksi pemukulan sebanyak 2 kali dengan tujuan meminta ponsel ceweknya. ”Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dan kemudian merampas ponselnya,” imbuh Tinton.

Sementara, lanjut Tinton, korban mengaku trauma karena kejadian ini bukan kali pertama. Aksi pemukulan ini sudah dialaminya sebanyak 3 kali jauh sebelum malam itu. Diakui korban, pelaku memang memiliki karakter keras dan posesif.

Menurut keterangan korban, keduanya padahal sudah menjalin ikatan tunangan sudah jalan 1 tahun. Bahkan keduanya juga sudah mengenal sedari duduk di bangku SMP.

“Kejadian itu (pemukulan) sudah dialami 3 kali oleh korban. Karena merasa tidak tahan, akhirnya korban melaporkan hal ini ke polisi,” paparnya.

Akibat perbuatannya, Ja’far harus rela mengubur impiannya meminang kekasihnya itu. Dia disangka dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan hingga paling lama 5 tahun.

”Saya menyesal telah melakukan ini. Saya terus terang cemburu dan kemudian emosi sampai memukul dia,” sesal pelaku yang kini sudah berkepala gundul plontos itu.

Tags: malangMotifpriaPukul Tunangan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Semua Tergantung Niat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.