Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Motif Cemburu Buat Pria di Malang Tega Pukuli Tunangan

Redaksi by Redaksi
April 30, 2021 7:08 pm
in Berita
Pelaku penganiayaan tunangan yang viral di Malang kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Pelaku penganiayaan tunangan yang viral di Malang kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial MJF alias Ja’far (20) dipolisikan kekasih yang tak lain adalah tunangannya sendiri, SF (19). Ja’far terbukti melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya itu gara-gara cemburu buta. Aksi itu terekam kamera CCTV pada Rabu (28/4/2021) malam.

Dari pengakuannya, Ja’far mengira pacarnya sedang video call dengan pria idaman lain. Padahal, SF saat itu sedang live Instagram sembari bekerja menjaga konter ponsel di bilangan Cukam, Kebalen Wetan, Kedungkandang, Kota Malang itu.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

”Malam itu sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke konter dan mengira kekasihnya sedang video call dengan pria lain, padahal sebenarnya sedang live IG,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Namun, saat pelaku meminta mengecek ponselnya, korban tidak mau. Rasa cemburu menguasainya dan membuatnya naik pitam sehingga melakukan aksi kekerasan itu. Kata Tinton, pelaku awalnya langsung melempar kekasihnya dengan puntung rokok dan bolpoin.

Hingga kemudian, pelaku memasuki konter dan melakukan aksi pemukulan sebanyak 2 kali dengan tujuan meminta ponsel ceweknya. ”Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dan kemudian merampas ponselnya,” imbuh Tinton.

Sementara, lanjut Tinton, korban mengaku trauma karena kejadian ini bukan kali pertama. Aksi pemukulan ini sudah dialaminya sebanyak 3 kali jauh sebelum malam itu. Diakui korban, pelaku memang memiliki karakter keras dan posesif.

Menurut keterangan korban, keduanya padahal sudah menjalin ikatan tunangan sudah jalan 1 tahun. Bahkan keduanya juga sudah mengenal sedari duduk di bangku SMP.

“Kejadian itu (pemukulan) sudah dialami 3 kali oleh korban. Karena merasa tidak tahan, akhirnya korban melaporkan hal ini ke polisi,” paparnya.

Akibat perbuatannya, Ja’far harus rela mengubur impiannya meminang kekasihnya itu. Dia disangka dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan hingga paling lama 5 tahun.

”Saya menyesal telah melakukan ini. Saya terus terang cemburu dan kemudian emosi sampai memukul dia,” sesal pelaku yang kini sudah berkepala gundul plontos itu.

Tags: malangMotifpriaPukul Tunangan

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Semua Tergantung Niat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.