Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sumawe Saat Hendak Transaksi

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2023 7:09 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi amankan Pengedar sabu

Tersangka S (23) setelah diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pemuda bernama S (23) asal Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diamankan polisi. Lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di jalan raya di Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang saat tersangka hendak melakukan transaksi dengan pembeli pada Kamis (12/1/2023).

Penangkapan inj berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait peredaran narkotika di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka S.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Barang bukti Sabu. foto/Polres Sumbermanjing Wetan

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,29 gram, potongan sedotan sebagai alat hisap sabu, serta pesan singkat percakapan transaksi narkotika di telepon seluler milik tersangka.

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba dan pesan singkat transaksi,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut, Taufik mengatakan tersangka mengakui perbuatan kepada penyidik. Ini bukanlah transaksi pertama yang ia lakukan. “Tersangka sudah melakukan bisnis haram ini selama beberapa bulan. Sekali transaksi, ia bisa mendapatkan untung ratusan ribu,” kata Taufik.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang ia kenal di media sosial. “Tersangka membeli sabu dari seseorang. Kemudian sabu itu dijual lagi dan dia mendapatkan keuntungan dari selisih harganya,” imbuh Taufik.

Saat ini tersangka S ditahan di Polsek Sumbermanjing Wetan. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan Sumbermanjing Wetanpengedar sabuperedaran narkotikaPolsek Sumbermanjing Wetansabusabu sabutransaksi narkoba

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kuasa hukum tim advokasi Tragedi kanjuruhan

Tim Tatak Pertanyakan Legalitas Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilakukan Tertutup

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.