Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sumawe Saat Hendak Transaksi

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2023 7:09 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi amankan Pengedar sabu

Tersangka S (23) setelah diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pemuda bernama S (23) asal Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diamankan polisi. Lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di jalan raya di Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang saat tersangka hendak melakukan transaksi dengan pembeli pada Kamis (12/1/2023).

Penangkapan inj berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait peredaran narkotika di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka S.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Barang bukti Sabu. foto/Polres Sumbermanjing Wetan

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,29 gram, potongan sedotan sebagai alat hisap sabu, serta pesan singkat percakapan transaksi narkotika di telepon seluler milik tersangka.

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba dan pesan singkat transaksi,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut, Taufik mengatakan tersangka mengakui perbuatan kepada penyidik. Ini bukanlah transaksi pertama yang ia lakukan. “Tersangka sudah melakukan bisnis haram ini selama beberapa bulan. Sekali transaksi, ia bisa mendapatkan untung ratusan ribu,” kata Taufik.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang ia kenal di media sosial. “Tersangka membeli sabu dari seseorang. Kemudian sabu itu dijual lagi dan dia mendapatkan keuntungan dari selisih harganya,” imbuh Taufik.

Saat ini tersangka S ditahan di Polsek Sumbermanjing Wetan. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan Sumbermanjing Wetanpengedar sabuperedaran narkotikaPolsek Sumbermanjing Wetansabusabu sabutransaksi narkoba

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kuasa hukum tim advokasi Tragedi kanjuruhan

Tim Tatak Pertanyakan Legalitas Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilakukan Tertutup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.