Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Tatak Pertanyakan Legalitas Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilakukan Tertutup

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2023 7:42 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum tim advokasi Tragedi kanjuruhan

Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat mempertanyakan legalitas persidangan Tragedi Kanjuruhan yang akan digelar secara tertutup, Senin (16/1/2023) mendatang. Menurutnya, persidangan tertutup semestinya berlaku untuk perkara asusila.

“Kalau persidangan Tragedi Kanjuruhan tertutup, justru legalitas persidangan ini dipertanyakan. Apakah itu benar atau sah secara undang-undang, itu tidak bisa (tertutup),” ujar Imam, Jumat (13/1/2023).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Menurutnya, Polrestabes Surabaya telah menanyakan perihal kehadiran Tim Tatak di sidang tersebut. Namun, Imam mengatakan bahwa pihaknya hanya akan hadir apabila kliennya dipanggil sebagai saksi.

“Kami akan hadir jika klien kami dipanggil sebagai saksi, karena sesuai undang-undang itu wajib hadir dan kami akan kawal,” ucap Imam.

Ia sendiri mengaku telah menolak adanya proses hukum laporan model A Tragedi Kanjuruhan. Oleh karenanya, ia menegaskan Tim Tatak tidak akan hadir di dalam persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut.

“Dari awal kami dari Tim Tatak sudah tidak mau menghadiri persidangan model A Tragedi Kanjuruhan. Jika kami hadir artinya (kami turut) melegalkan laporan model A. Sejak awal kami tidak mengakui laporan tersebut,” kata Imam.

Untuk diketahui, laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya peristiwa tersebut. Sementara laporan model B merupakan laporan yang dibuat karena adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Tim Tatak sendiri telah mendampingi sejumlah korban untuk membuat laporan model B. Saat ini, laporan tersebut telah diterima Polres Malang dan tengah dilakukan penyelidikan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: PN SurabayaPolres MalangPolrestabes SurabayaTim Advokasi Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Dr Aqua Dwipayana (kanan) sambil makan malam mendiskusikan dengan Komisaris Utama PT Jasa Tania Tbk Alexander Maha (kiri) dan Komisaris Independen Memed Wiramihardja tentang upaya memajukan perusahaan tersebut.

Kolaborasi dan Komunikasi Faktor Utama Hadirnya Sinergi Organisasi untuk Capai Prestasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.