Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Tatak Pertanyakan Legalitas Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilakukan Tertutup

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2023 7:42 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum tim advokasi Tragedi kanjuruhan

Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat mempertanyakan legalitas persidangan Tragedi Kanjuruhan yang akan digelar secara tertutup, Senin (16/1/2023) mendatang. Menurutnya, persidangan tertutup semestinya berlaku untuk perkara asusila.

“Kalau persidangan Tragedi Kanjuruhan tertutup, justru legalitas persidangan ini dipertanyakan. Apakah itu benar atau sah secara undang-undang, itu tidak bisa (tertutup),” ujar Imam, Jumat (13/1/2023).

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Menurutnya, Polrestabes Surabaya telah menanyakan perihal kehadiran Tim Tatak di sidang tersebut. Namun, Imam mengatakan bahwa pihaknya hanya akan hadir apabila kliennya dipanggil sebagai saksi.

“Kami akan hadir jika klien kami dipanggil sebagai saksi, karena sesuai undang-undang itu wajib hadir dan kami akan kawal,” ucap Imam.

Ia sendiri mengaku telah menolak adanya proses hukum laporan model A Tragedi Kanjuruhan. Oleh karenanya, ia menegaskan Tim Tatak tidak akan hadir di dalam persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut.

“Dari awal kami dari Tim Tatak sudah tidak mau menghadiri persidangan model A Tragedi Kanjuruhan. Jika kami hadir artinya (kami turut) melegalkan laporan model A. Sejak awal kami tidak mengakui laporan tersebut,” kata Imam.

Untuk diketahui, laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya peristiwa tersebut. Sementara laporan model B merupakan laporan yang dibuat karena adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Tim Tatak sendiri telah mendampingi sejumlah korban untuk membuat laporan model B. Saat ini, laporan tersebut telah diterima Polres Malang dan tengah dilakukan penyelidikan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: PN SurabayaPolres MalangPolrestabes SurabayaTim Advokasi Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Dr Aqua Dwipayana (kanan) sambil makan malam mendiskusikan dengan Komisaris Utama PT Jasa Tania Tbk Alexander Maha (kiri) dan Komisaris Independen Memed Wiramihardja tentang upaya memajukan perusahaan tersebut.

Kolaborasi dan Komunikasi Faktor Utama Hadirnya Sinergi Organisasi untuk Capai Prestasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.