Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

93 Anak di Kabupaten Malang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2022 7:49 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi korban kekerasan anak.

Ilustrasi korban kekerasan anak. Foto: unsplash

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 93 anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2022. Mereka tercatat menjadi korban dari 69 kasus yang terjadi di tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang, Ulfi Atka Ariarti, mengatakan jumlah korban lebih banyak dibandingkan jumlah kasus karena dalam satu kasus, korbannya bisa lebih dari satu orang korban.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Dalam satu kasus yang sama, bisa ada lebih dari satu korban,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Sementara untuk kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, pihaknya mencatat ada 13 kasus sepanjang tahun 2022.

Angka kekerasan ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2021, yaitu 42 kasus kekerasan pada anak dan dua di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), drg Arbani Mukti Wibowo, mengatakan meski terjadi peningkatan data, namun bukan berarti jumlah kasus di lapangan benar-benar lebih tinggi. Ini dikarenakan sebelum UPTD PPA diresmikan, ada banyak kasus kekerasan anak yang disembunyikan.

“Jumlah kasus belum tentu meningkat. Sebelum UPTD PPA ada secara de facto dan de jure, banyak kasus yang tersembunyikan,” ujar Arbani.

Bahkan, selama ini, Arbani mengatakan pihaknya masih sering mengalami keterlambatan pelaporan adanya tindak kekerasan pada anak. Keterlambatan pelaporan ini menyebabkan pendampingan yang dilakukan DP3A, psikososial maupun hukum tidak bisa disegerakan.

Ke depannya, DP3A akan memperkuat jejaring mereka seperti guru bimbingan konseling (BK) di sekolah-sekolah dan forum anak agar segera melapor jika terjadi kasus kekerasan pada anak.

“Jejaring ini akan kami perkuat agar kasus bisa segera dilaporkan ke DP3A. Sehingga, pendampingan bisa segera kami lakukan,” kata Arbani.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: anakData Kekerasan AnakHeadlinekabupaten malangKasus Kekerasankekerasan anak

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

DP3A Kabupaten Malang Siapkan Rumah Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.