Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

93 Anak di Kabupaten Malang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2022 7:49 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi korban kekerasan anak.

Ilustrasi korban kekerasan anak. Foto: unsplash

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 93 anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2022. Mereka tercatat menjadi korban dari 69 kasus yang terjadi di tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang, Ulfi Atka Ariarti, mengatakan jumlah korban lebih banyak dibandingkan jumlah kasus karena dalam satu kasus, korbannya bisa lebih dari satu orang korban.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Dalam satu kasus yang sama, bisa ada lebih dari satu korban,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Sementara untuk kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, pihaknya mencatat ada 13 kasus sepanjang tahun 2022.

Angka kekerasan ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2021, yaitu 42 kasus kekerasan pada anak dan dua di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), drg Arbani Mukti Wibowo, mengatakan meski terjadi peningkatan data, namun bukan berarti jumlah kasus di lapangan benar-benar lebih tinggi. Ini dikarenakan sebelum UPTD PPA diresmikan, ada banyak kasus kekerasan anak yang disembunyikan.

“Jumlah kasus belum tentu meningkat. Sebelum UPTD PPA ada secara de facto dan de jure, banyak kasus yang tersembunyikan,” ujar Arbani.

Bahkan, selama ini, Arbani mengatakan pihaknya masih sering mengalami keterlambatan pelaporan adanya tindak kekerasan pada anak. Keterlambatan pelaporan ini menyebabkan pendampingan yang dilakukan DP3A, psikososial maupun hukum tidak bisa disegerakan.

Ke depannya, DP3A akan memperkuat jejaring mereka seperti guru bimbingan konseling (BK) di sekolah-sekolah dan forum anak agar segera melapor jika terjadi kasus kekerasan pada anak.

“Jejaring ini akan kami perkuat agar kasus bisa segera dilaporkan ke DP3A. Sehingga, pendampingan bisa segera kami lakukan,” kata Arbani.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: anakData Kekerasan AnakHeadlinekabupaten malangKasus Kekerasankekerasan anak

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

DP3A Kabupaten Malang Siapkan Rumah Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.