Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DP3A Kabupaten Malang Siapkan Rumah Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Redaksi by Redaksi
3 bulan Lalu
in Pemerintahan
Reading Time: 1 min read
A A
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyiapkan rumah aman atau shelter bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Ini merupakan bagian dari pendampingan bagi korban kasus kekerasan di samping pendampingan psikososial dan hukum.

“Kalau sudah terjadi kasus dan perlu pendampingan advokat, kami siap. Kalau perlu perlindungan bagi para korban baik perempuan maupun anak-anak, kami siapkan tempat shelter untuk perlindungan,” ujar Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo saat ditemui beberapa waktu lalu.

Untuk rumah aman ini, pihak DP3A bekerja sama dengan Yayasan Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (Koppatara).

“Di situ ada beberapa tempat tidur untuk menginap sementara,” kata Arbani.

Di samping melakukan pendampingan saat kasus telah terjadi, DP3A juga gencar melakukan upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan memperkuat jejaring agar pelaporan kasus kekerasan bisa dilakukan dengan cepat.

DP3A juga memiliki aplikasi Wadool untuk melaporkan adanya kekerasan pada perempuan dan anak. Sementara laporan melalui telepon bisa dilakukan ke hotline 0812-3257-5796.

“Kami kuatkan juga aplikasi Wadool dan hotline. Nanti kami akan sosialisasikan,” pungkas Arbani.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: anakDP3Akabupaten malangKorban Kekerasanperempuan
Previous Post

93 Anak di Kabupaten Malang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2022

Next Post

Konvoi dan Petasan Dilarang Saat Tahun Baru di Kabupaten Malang

Next Post
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Konvoi dan Petasan Dilarang Saat Tahun Baru di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group