Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sejak 2019, Lima Perda Kota Batu Tanpa Perwali

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021 11:09 pm
in Berita
Balai Kota Among Tani Kota Batu yang merupakan pusat pemerintahan Kota Batu. Foto: M Sholeh

Balai Kota Among Tani Kota Batu yang merupakan pusat pemerintahan Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Sejak 2019, sebanyak lima Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu yang belum ada teknis pelaksanaannya atau Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Perundang Undangan, Bagian Hukum Kota Batu, Wahyu Wibawanto, Senin (19/4/2021).

Menurut Wahyu, pihaknya kerap kali tidak mendapat respon cepat dari dinas terkait sebagai pelaksana Perwali saat mendorong untuk segera menindaklanjuti Perda yang baru diundangkan.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Kami tidak tau permasalahannya di sana apa, padahal kami siap untuk mendampingi mereka kalau ada kesulitan dalam penyusunan Perwali itu,” ucapnya.

Tercatat lima Perda yang belum mendapat tindak lanjut untuk pembentukan Perwali sebagai detail teknis pelaksanaannya.

“Ada Perda Kota Layak Anak, Perda Perlindungan, Penataan, Pembinaan Pasar Rakyat, Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Tanggungjawab Lingkungan Sosial,” bebernya.

Dia menegaskan, pihaknya selalu siap mendampingi pihak pihak yang kesulitan dalam membentuk Perwali. Dengan demikian, Perda yang telah diundangkan dapat segera dijalankan melalui adanya Perwali.

“Asumsi saya pribadi, mungkin mereka kesulitan untuk menyusun mengenai klausul detilnya. Padahal kami siap mendampingi mereka ketika ada kesulitan dalam menyusun Perwali,” ucapnya.

“Kami membuka diri untuk membantu mereka jika memang benar benar kesulitan. Karena tugas kami Bagian Hukum, salah satunya memberikan bantuan dan pendampingan mengenai penyusunan produk hukum,” imbuhnya.

Foto:

Tags: kota batuPerwali Kota Batu

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
SALMAN CHIEF MARKETING OFFICER 2 Scaled

CEO Kosmetik Wardah Salman Subakat dan Motivator Aqua Dwipayana Mulai Safari Ramadhan Lintas Jawa Perdana

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.