Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

MCW Nilai Ada Penyimpangan dalam Penggunaan Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
September 21, 2022 6:21 pm
in Berita
MCW melaporkan penggunaan kendaraan di DPRD Kabupaten Malang

Gedung DPRD Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti penggunaan kendaraan dinas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Mereka menilai, penggunaannya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) tahun 2021. Di laporan tersebut tercatat ada penggunaan lebih dari satu unit kendaraan dinas oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kepala Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW Raymond Tobing menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 1 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, semestinya pimpinan DPRD Kabupaten/Kota hanya memiliki satu unit mobil dinas.

Di dalam Permendagri tersebut disebutkan pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Kabupaten/Kota hanya boleh satu unit berupa mobil sedan atau minibus dengan batas kapasitas maksimal 2500 cc untuk Ketua DPRD dan 2200 cc untuk Wakil Ketua DPRD.

“Ada aturan terkait mobil dinas pimpinan DPRD, hanya diperkenankan satu saja dan itu diatur berdasarkan cc-nya (kapasitas),” ujar Raymond.

Raymond menambahkan bahwa tim MCW menemukan Ketua DPRD Kabupaten Malang mendapatkan empat unit kendaraan dinas berupa dua unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Kemudian untuk Wakil Ketua I mendapat tiga unit kendaraan dinas, Wakil Ketua II mendapat empat unit kendaraan dinas, sementara Wakil Ketua III mendapat tiga unit kendaraan dinas.

Menurut Raymond penggunaan kendaraan dinas yang berlebihan ini tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang tengah kesusahan karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Rakyat tertimpa bencana, pimpinan DPRD Kabupaten Malang malah naik kereta kencana, itu tagline yang kami angkat,” kata Raymond.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan mengatakan memang benar bahwa ada temuan LHPBPK tahun 2021 terkait penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan standar sarana dan prasarana. Namun kendaraan dinas tersebut sudah dikembalikan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Temuan tersebut sudah clear, sudah kami jawab dan tindak lanjuti dengan berita acara penyerahan kembali dari pimpinan DPRD Kabupaten Malang kepada pengurus barang,” jelas Bagus.

Ia menambahkan penyerahan tersebut sesuai dengan arahan dari BPK.

“Kami patuh dan taat (pada) asas hukum. Kami tindaklanjuti itu dengan penyerahan dan mekanisme seperti yang tadi sudah disebutkan,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangDPRD MAlangmwc

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Hikmah Bafaqih soroti masa depan anak-anak SMA SPI Kota Batu

Hikmah Bafaqih Soroti Masa Depan Anak-Anak di SMA SPI Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.