Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 12:29 pm
in Hukum & Kriminal
kurir sabu-sabu

Tersangka kurir sabu-sabu, BS bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: dok. Polsek Karangploso

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial BS (21) diamankan polisi setelah tertangkap basah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kelurahan Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini bertindak sebagai kurir.

Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.10.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menjelaskan penangkapan ini berdasarkan pada informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui dua orang yang mencurigakan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Kedua orang dengan gerak-gerik mencurigakan tersebut kemudian didatangi oleh petugas untuk dimintai keterangan. Saat didekati, satu orang kabur dengan menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya.

“Kami mengamankan tersangka yakni BS yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir,” imbuh Bambang.

Menurut pengakuan tersangka, ia berperan sebagai kurir dan akan menjual kembali sabu-sabu yang baru ia dapat dari transaksi tersebut.

“BS mengaku mengenal penjual dari media sosial,” kata Bambang.

Setelah terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,55 gram dan 0,56 gram, satu buah timbangan elektronik, dan dua buah handphone yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkotika.

Satu bungkus sabu-sabu ditemukan di lokasi penangkapan, sedangkan satu lagi ditemukan di rumah tersangka.

“Kedua bungkus sabu-sabu tersebut ia bungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di lokasi penangkapan dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi berwarna biru,” jelas Bambang.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal  132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kurirpolisisabu sabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Parkir

Sistem Parkir Elektronik di Alun-Alun Kota Batu Gagal Terealisasi Tahun Ini

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.