Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Akan Revitalisasi Pasar Besar, Namun Dewan Belum Terima DIPA

Redaksi by Redaksi
April 7, 2021 3:32 pm
in Berita
Pemkot Batu - Pemkot Batu Akan Revitalisasi Pasar Besar, Namun Dewan Belum Terima DIPA

Salah satu los pasar Kota Batu Malang yang akan direvitalisasi.(foto: M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu berencana melakukan revitalisasi Pasar Besar Kota Batu pada 2021. Sementara DPRD Kota Batu hingga saat ini belum menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait revitalisasi Pasar Besar.

Rencananya anggaran revitalisasi Pasar Besar tersebut sebesar Rp 200 milyar dari APBN yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di sejumlah kawasan.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“DPRD merupakan bagian dari pemerintahan. Sehingga harus tahu anggarannya sudah masuk DIPA apa belum. Kalau sudah masuk mana dokumennya, kok belum sampai ke legislatif,” ujar Didik Machmud, Anggota Komis C DPRD Kota Batu, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, saat ini pihaknya berupaya meminta bukti fisik dokumen DIPA tersebut. Revitalisasi pasar tentu akan ada relokasi pedagang pasar, untuk itu Didik ingin memastikan apakah anggaran revitalisasi tersebut sudah masuk dalam DIPA.

“Pemkot meminta penjadwalan relokasi kepada Dewan. Lantas kami tanyakan mana DIPA nya, kok tiba tiba direlokasi. Kalau Dewan menyetujui, justru akan salah kaprah tanpa didasari dokumen anggaran tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap, Pemkot Batu tidak terburu buru dalam melakukan revitalisasi pasar maupun relokasi pedagang sebelum ada rincian anggaran yang jelas.

“DIPA merupakan dasar untuk memulai pembangunan. Ketika sudah pasti akan dibangun. Maka relokasi bisa dilakukan,” imbuhnya.

Sementara berdasarkan koordinasi virtual antara Pemkot Batu dengan Kementrian PUPR pada akhir Maret lalu masih perlu adanya penyempurnaan Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Pasar Besar.

Tags: DIPADPRD Kota Batukota batuRevitalisasi Pasar Kota Batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Pariwisata Indonesia Setelah Pandemi COVID-19

Pariwisata Indonesia Setelah Pandemi COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.