Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang ke-23 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Jaksa Tetap Yakin Bos SPI Kota Batu Bersalah

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2022 2:07 pm
in Berita
Sidang Kasus dugaan kekerasan seksual di PN Malang

Jaksa Penuntut Umum, Yogi Sudarsono menyatakan kayakinannya bahwa terdakwa bersalah usai persidangan replik di PN Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Persidangan kasus kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu telah memasuki sidang ke-23 dengan agenda replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa. Dalam replik yang digelar di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (10/8/2022) itu, JPU tetap yakin bahwa terdakwa berinisial JEP bersalah.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan tuntutan 15 tahun penjara. JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat 2 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. JPU juga menyebut bahwa terdakwa memenuhi unsur tindak pidana, membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Namun pada sidang pledoi, tim kuasa hukum terdakwa menuding bahwa kasus kekerasan seksual tersebut diduga merupakan rekayasa belaka untuk menggulingkan JEP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudarsono yang juga sebagai Kasi Pidum Kejari Kota Batu itu mengatakan telah menjawab tudingan adanya rekasaya kekerasan seksual tersebut dalam persidangan replik. Pihaknya telah menunjukkan sejumlah alat bukti penguat dakwaan.

“Berdasarkan alat bukti yang kami hadirkan di persidangan baik itu keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk maupun keterangan terdakwa sudah kami hadirkan di persidangan replik. Kami tetap meyakini bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan,” kata Yogi.

Dalam persidangan replik itu, Yogi mengaku hanya mengulas kembali alat bukti yang pernah disampaikan dalam persidangan sebelumnya sebagai jawaban atas tudingan pihak terdakwa.

“Intinya kami mengulas kembali apa yang pernah kami sampaikan di persidangan sebelumnya,” ucapnya.

“Semua sudah kami sampaikan dalam replik itu, di dalam surat tuntutan kami sudah menunjukkan keterangan saksi, ahli, petunjuk hingga keterangan terdakwa, semua sudah kami hadirkan. Kami tetap yakin dalam perkara ini, terdakwa bersalah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, persidangan replik yang digelar di Ruang Sidang Cakra, PN Malang itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Persidangan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herlina Reyes.

Kemudian pihak terdakwa diwakili oleh tim penasehat hukum yang dipimpin oleh Jeffry Simatupang. Terpantau, kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul dan pihak pendukung korban dari Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tak tampak hadir dalam persidangan ini.

Persidangan ini kemudian akan dilanjutkan dua pekan kedepan, yakni pada Rabu (24/8/2022) dengan agenda sidang duplik atau jawaban pihak kuasa hukum terdakwa atas replik dari JPU.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: Jaksa Penuntut Umum, Yogi Sudarsono menyatakan kayakinannya bahwa terdakwa bersalah usai persidangan replik di PN Malang (M Sholeh)

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKekerasan Seksualsidang kasus SMA SPISMA SPI

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Pesta miras seorang tewas

Seorang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.